Skip to content
Home ยป Berapa Zakat Fitrah yang Sebaiknya Dikeluarkan di Bandung Tahun 2018?

Berapa Zakat Fitrah yang Sebaiknya Dikeluarkan di Bandung Tahun 2018?

Berapa Zakat Fitrah yang Sebaiknya Dikeluarkan di Bandung Tahun 2018?

Sebagai seorang muslim, zakat fitrah adalah wajib hukumnya dikeluarkan setiap tahunnya. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang mampu membayar sebelum Idul Fitri tiba. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung dari tempat tinggal dan juga kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Bagi Anda yang tinggal di Bandung, berapa zakat fitrah yang sebaiknya dikeluarkan di tahun 2018? Sebelum itu, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai apa itu zakat fitrah.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan setiap tahun sebelum Idul Fitri tiba. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan juga untuk membantu orang-orang yang sedang membutuhkan di saat lebaran.

Zakat fitrah ini berbeda dengan zakat maal yang dikeluarkan untuk harta benda yang telah dimiliki selama satu tahun. Zakat fitrah ini dikeluarkan untuk diri sendiri dan juga untuk setiap anggota keluarga yang masih hidup, baik anak-anak maupun dewasa.

Besarnya Zakat Fitrah di Bandung Tahun 2018

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan di Bandung tahun 2018 ditentukan berdasarkan empat liter bahan makanan pokok, yaitu beras, jagung, gandum, dan kurma. Di Bandung, besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk satu orang adalah 2,5 liter bahan makanan pokok.

Jadi, jika di dalam keluarga terdiri dari 5 orang, maka besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 12,5 liter bahan makanan pokok. Bahan makanan pokok yang dapat digunakan di Bandung adalah seperti beras, jagung, gandum, atau kurma.

Berikut ini adalah perhitungan zakat fitrah di Bandung tahun 2018:

  • Beras: 2,5 liter x harga beras per liter
  • Jagung: 2,5 liter x harga jagung per liter
  • Gandum: 2,5 liter x harga gandum per liter
  • Kurma: 2,5 liter x harga kurma per liter
BACA JUGA:   Apa itu Zakat, Infaq, dan Shodaqoh?

Untuk mengetahui besaran harga bahan makanan pokok yang berlaku di daerah Bandung, Anda bisa mengeceknya di pasar tradisional di sekitar tempat tinggal.

Ketentuan Pengeluaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah ini harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sesuai dengan hadits dari Abu Sa’id al-Khudriy bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari jelai untuk setiap orang, hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki atau perempuan dari kaum muslim, orang besar maupun kecil.

Kesimpulan

Dalam rangka menyambut Idul Fitri tahun 2018, sebagai muslim yang baik, dianjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum idul fitri tiba. Besarnya zakat fitrah di Bandung tahun 2018 adalah 2,5 liter bahan makanan pokok. Selain itu, sesuai dengan ketentuan, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita dapat membersihkan jiwa dan membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Yuk, melaksanakan kewajiban kita sebagai muslim sekarang juga!