Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau mie instan.
Namun, siapa sebenarnya yang berhak menerima zakat fitrah? Berikut adalah beberapa kriteria penerima zakat fitrah yang perlu kita ketahui:
Orang Miskin dan Fakir
Penerima zakat fitrah yang pertama adalah orang miskin dan fakir. Orang miskin adalah mereka yang tidak mempunyai cukup harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya. Sedangkan fakir adalah mereka yang tidak memiliki apa-apa, bahkan mungkin tidak mempunyai tempat tinggal yang layak.
Anak Yatim dan Janda
Anak yatim dan janda juga termasuk dalam kategori penerima zakat fitrah. Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemberian zakat fitrah kepada anak yatim dan janda dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan dan pakaian.
Orang yang Berhutang untuk Kebutuhan yang Mendesak
Penerima zakat fitrah selanjutnya adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan yang mendesak. Contohnya seperti hutang untuk membayar sewa rumah atau hutang untuk membayar biaya pengobatan. Meskipun mereka memiliki hutang, namun mereka tidak mampu membayar hutang tersebut karena kekurangan uang.
Orang yang Sedang dalam Perjalanan
Orang yang sedang dalam perjalanan juga termasuk dalam kategori penerima zakat fitrah. Mereka mungkin sedang dalam perjalanan jauh dan tidak mempunyai cukup uang untuk membeli makanan yang cukup selama perjalanan.
Tingkatan Prioritas Penerima Zakat Fitrah
Meskipun ada beberapa kategori penerima zakat fitrah, namun harus ada prioritas dalam memberikan zakat fitrah. Prioritas pertama adalah orang miskin dan fakir, kemudian diikuti oleh anak yatim dan janda, orang yang berhutang untuk kebutuhan yang mendesak, dan terakhir adalah orang yang sedang dalam perjalanan.
Kesimpulan
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dalam pemberiannya, harus diberikan kepada orang yang memerlukan dan terdapat prioritas dalam memberikan zakat fitrah tersebut. Kita dapat memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan atau uang dengan jumlah yang setara nilai makanan pokok yang telah ditentukan oleh masyarakat setempat. Dengan memberikan zakat fitrah yang tepat sasaran, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para penerima zakat fitrah.