Bagi setiap muslim, zakat adalah salah satu komitmen dan tanggung jawab terbesar. Zakat sendiri merupakan bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memiliki harta atau penghasilan di atas nisab yang telah ditentukan. Apabila Anda salah satu orang yang memiliki harta melebihi nisab, maka penting untuk mengetahui kapan zakat mal dikeluarkan.
Apa itu Zakat Mal?
Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan pada para muslim yang memiliki harta atau penghasilan yang melebihi nisabnya. Nisab merupakan batas minimal harta atau penghasilan yang harus dimiliki oleh seorang muslim agar dikenakan zakat.
Kapan Zakat Mal Dikeluarkan?
Terdapat dua jenis zakat mal, yaitu zakat mal tahunan dan zakat maalul fittar. Kedua jenis zakat mal memiliki waktu penyaluran yang berbeda.
Zakat Mal Tahunan
Zakat mal tahunan merupakan zakat yang dikeluarkan setahun sekali dan biasanya dikeluarkan pada bulan suci Ramadan. Waktu penyalurannya mulai dari tanggal 1 Ramadan dan berakhir pada tanggal 29 Ramadan.
Namun, beberapa orang memilih untuk menunda penyaluran zakat mal hingga waktu yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan dan penerima zakat.
Zakat Maalul Fittar
Zakat maalul fittar atau biasa disebut dengan zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah ini harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Bagaimana Menghitung Jumlah Zakat yang Dikeluarkan?
Agar dapat menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan, Anda harus mengetahui nisab dan harta yang dimiliki. Lalu, hitunglah jumlah zakat yang dikeluarkan dengan persentase yang telah ditentukan.
Persentase zakat mal adalah 2,5% dari harta yang dimiliki setelah dikurangi dengan utang dan kebutuhan hidup.
Berikut adalah contoh perhitungan zakat mal:
Misalkan Anda memiliki harta senilai Rp 100.000.000,-. Setelah dikurangi dengan utang sebanyak Rp 3.000.000,- dan kebutuhan hidup sebesar Rp 12.000.000,- maka harta Anda yang terkena zakat adalah Rp 85.000.000,-.
Maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah:
2,5% x Rp 85.000.000,- = Rp 2.125.000,-
Apa yang Terjadi Jika Zakat Mal Tidak Dikeluarkan?
Tidak mengeluarkan zakat yang sudah seharusnya dikeluarkan bukan hanya melanggar kewajiban sebagai seorang muslim, tetapi juga berdampak buruk pada diri sendiri dan masyarakat sekitar.
Menurut Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 34-35, orang yang enggan mengeluarkan zakat akan dijatuhi hukuman oleh Allah SWT. Selain itu, zakat juga berperan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan membantu memperbaiki ekonomi umat Islam.
Kesimpulan
Mengeluarkan zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta atau penghasilan di atas nisab yang telah ditentukan. Zakat mal sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu zakat mal tahunan dan zakat maalul fittar.
Penyaluran zakat mal harus dilakukan secara rutin dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Apabila Anda kesulitan dalam menghitung jumlah zakat yang dikeluarkan, maka Anda dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga keuangan atau pengurus masjid terdekat.