Skip to content
Home » Apa yang Dimaksud Zakat Fitrah dan Zakat Mal?

Apa yang Dimaksud Zakat Fitrah dan Zakat Mal?

Apa yang Dimaksud Zakat Fitrah dan Zakat Mal?

Indonesia adalah negara yang memiliki mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga pelaksanaan zakat menjadi salah satu kewajiban bagi umat Islam di Indonesia. Dalam Islam, ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya memiliki perbedaan dalam bentuk, objek, dan besaran zakat yang harus dikeluarkan. Artikel ini akan membahas secara detail apa yang dimaksud zakat fitrah dan zakat mal serta perbedaan keduanya.

Apa yang Dimaksud Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah juga disebut sebagai zakat ketupat, yang artinya zakat yang harus dikeluarkan sebelum orang muslim melakukan sholat Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah adalah syarat sahnya ibadah puasa Ramadan dan harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri.

Bentuk zakat fitrah adalah bahan pangan pokok seperti beras, gandum, jagung, atau makanan yang sering dikonsumsi seperti mie instan dan kue. Besaran zakat fitrah adalah seperempat kardus beras atau sekitar 2,5 kilogram beras per orang. Zakat fitrah juga dapat dikeluarkan dengan uang yang setara dengan harga beras.

Apa yang Dimaksud Zakat Mal?

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh umat Islam yang telah mencapai nisab atau batas minimum yang telah ditentukan. Nisab zakat mal dapat berbeda-beda bergantung pada jenis harta yang dimiliki. Zakat mal harus dikeluarkan sekali dalam setahun dan besaran zakatnya adalah 2,5% dari nilai total harta kekayaan yang telah mencapai nisab.

BACA JUGA:   Yang Dimaksud dengan Zakat Mal Adalah: Definisi dan Pentingnya untuk Umat Muslim

Harta kekayaan yang dikenakan zakat mal bisa berupa uang, emas, perak, saham, obligasi, atau properti. Zakat mal juga dapat dikeluarkan dari keuntungan bisnis atau profesi yang dijalankan.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal dapat dilihat dari bentuk, objek, dan besaran zakat yang dikeluarkan. Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebelum sholat Hari Raya Idul Fitri dan bentuk zakatnya adalah bahan pangan pokok. Sedangkan zakat mal dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki umat Islam yang telah mencapai nisab, besaran zakatnya adalah 2,5% dari total nilai harta kekayaan tersebut, dan dikeluarkan sekali dalam setahun.

Kesimpulan

Zakat fitrah dan zakat mal merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk memberikan dukungan kepada saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Meski keduanya berbeda dalam bentuk, objek, dan besaran zakat yang harus dikeluarkan, namun tujuan dari kedua jenis zakat ini sama, yaitu mengurangi kesenjangan sosial antara orang yang kaya dan yang miskin serta membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus memahami dengan baik apa yang dimaksud zakat fitrah dan zakat mal serta melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.