Naik Haji sampai Umur Berapa?
KOMPAS.com – Penyelenggaraan ibadah haji 2022 telah dibuka kembali. Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah. Salah satu persyaratan keberangkatan haji tahun ini adalah usia maksimal 65 tahun. Berikut adalah informasi lengkap tentang usia maksimal untuk berangkat haji.
Usia Maksimal untuk Berangkat Haji
Usia maksimal untuk berangkat haji adalah 65 tahun. Kementerian Agama telah menetapkan usia maksimal 65 tahun sebagai salah satu persyaratan untuk berangkat haji. Jemaah yang mencapai usia 65 tahun tidak dapat berangkat haji.
Penjelasan Usia Maksimal
Usia maksimal 65 tahun ditetapkan untuk berangkat haji karena para jemaah harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat. Pemerintah Arab Saudi menetapkan usia maksimal untuk berangkat haji sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa para jemaah yang berangkat adalah yang sehat.
Usia maksimal tersebut juga ditetapkan untuk memastikan bahwa para jemaah yang berangkat memiliki cukup waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Selama ibadah haji, para jemaah harus menjalani banyak ritual yang membutuhkan waktu dan fisik yang baik.
Kategori Usia
Kementerian Agama membagi usia untuk berangkat haji menjadi tiga kategori, yaitu:
- Usia 18-45 tahun.
- Usia 46-59 tahun.
- Usia 60-65 tahun.
Usia 18-45 tahun adalah usia paling ideal untuk berangkat haji. Usia ini memastikan bahwa para jemaah yang berangkat memiliki kondisi fisik yang baik. Usia 46-59 tahun dapat diterima jika jemaah memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka memiliki kondisi fisik yang memadai untuk berangkat haji.
Usia 60-65 tahun dapat diterima jika jemaah memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka memiliki kondisi fisik yang cukup untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, jika jemaah berusia di atas 65 tahun, maka mereka tidak dapat berangkat haji.
Kesimpulan
Usia maksimal untuk berangkat haji adalah 65 tahun. Kementerian Agama telah menetapkan usia ini sebagai salah satu persyaratan keberangkatan haji. Usia maksimal ini ditetapkan untuk memastikan bahwa para jemaah yang berangkat memiliki kondisi fisik yang memadai dan juga cukup waktu untuk melaksanakan ibadah haji.
Kementerian Agama membagi usia untuk berangkat haji menjadi tiga kategori, yaitu 18-45 tahun, 46-59 tahun, dan 60-65 tahun. Jemaah yang berusia di atas 65 tahun tidak dapat berangkat haji.
Dengan mengetahui usia maksimal untuk berangkat haji, para calon jemaah dapat membuat persiapan lebih matang untuk melaksanakan ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon jemaah haji di Indonesia.