Skip to content
Home ยป Persyaratan Daftar Ulang Haji

Persyaratan Daftar Ulang Haji

Persyaratan Daftar Ulang Haji

Anda yang ingin berhaji kembali harus memenuhi persyaratan daftar ulang haji. Tidak semua orang bisa langsung mendaftar ulang haji tanpa memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini bertujuan agar pemerintah bisa mengatur porsi kuota haji sehingga bisa dipenuhi dengan baik.

Berikut adalah persyaratan daftar ulang haji yang harus dipenuhi:

1. Sudah Pernah Berhaji

Persyaratan pertama untuk bisa daftar ulang haji adalah sudah pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu. Oleh karena itu, hanya mereka yang sudah melaksanakan haji sebelumnya yang bisa mendaftar ulang.

2. Tidak Punya Riwayat Sakit Kronis

Persyaratan kedua adalah tidak memiliki riwayat sakit kronis. Hal ini sangat penting mengingat ibadah haji membutuhkan fisik yang sehat dan kuat. Karena itu, sebelum mendaftar ulang haji, pastikan terlebih dahulu bahwa kondisi tubuh Anda sedang dalam keadaan sehat.

3. Berusia di Atas 45 Tahun

Persyaratan selanjutnya adalah berusia minimal 45 tahun. Usia ini dianggap sudah cukup matang untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik. Selain itu, dengan membatasi usia di atas 45 tahun, maka pemerintah dapat memprioritaskan mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.

4. Mampu Menanggung Biaya

Ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, persyaratan keempat untuk daftar ulang haji adalah mampu menanggung biaya secara mandiri. Jangan sampai nanti terkendala karena kurangnya biaya yang diperlukan.

5. Mendaftar Melalui Jamaah Haji

Saat ingin mendaftar ulang haji, Anda harus mendaftar melalui jamaah haji. Pastikan Anda memilih jamaah haji yang terpercaya dan sudah terdaftar di kantor Kementerian Agama setempat. Dengan mendaftar melalui jamaah haji, proses pendaftaran akan menjadi lebih mudah dan teratur.

BACA JUGA:   Apakah uang porsi haji bisa dicairkan?

6. Sudah Membayar Biaya Awal

Persyaratan terakhir adalah sudah membayar biaya awal. Biaya awal ini meliputi biaya transportasi, akomodasi, dan sebagainya. Pastikan bahwa biaya awal sudah terbayar sebelum pendaftaran ulang haji di lakukan.

Itulah beberapa persyaratan daftar ulang haji yang harus dipenuhi. Selain persyaratan di atas, setiap calon jamaah haji juga harus memenuhi persyaratan lain yang mungkin berbeda di setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkait persyaratan daftar ulang haji. Semoga bermanfaat!