Skip to content
Home » Yang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Yang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Yang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Zakat Fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah untuk satu orang ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras. Akan tetapi, banyak dari kita yang masih bingung tentang siapa saja yang wajib memenuhi kewajiban ini. Berikut ini adalah yang wajib bayar zakat fitrah:

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

  1. Setiap muslim yang mampu
    Setiap muslim yang mampu secara finansial, baik itu memiliki harta atau penghasilan, harus membayar zakat fitrah. Kewajiban ini harus dipenuhi sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

  2. Kepala Keluarga
    Kepala keluarga diwajibkan membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan juga untuk setiap anggota keluarganya. Sebagai contoh, jika ada seorang kepala keluarga yang memiliki pasangan dan tiga anak, maka dia harus membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras untuk dirinya sendiri dan 2,5 kilogram beras untuk pasangannya serta 7,5 kilogram beras untuk tiga anaknya.

  3. Anak-anak yang sudah baligh
    Anak-anak yang sudah baligh juga diwajibkan membayar zakat fitrah. Akan tetapi, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan dapat dikurangi sesuai dengan keterbatasan keuangannya.

  4. Penghuni Rumah
    Jika Anda adalah penghuni rumah atau kos-kosan, maka Anda juga wajib membayar zakat fitrah.

Barang yang bisa dijadikan zakat fitrah

Ada beberapa jenis barang yang bisa digunakan sebagai zakat fitrah, di antaranya:

  • Beras
  • Mie instan
  • Kacang hijau
  • Kacang tanah
  • Gula pasir

Namun, beras tetap menjadi pilihan yang paling umum dan paling dianjurkan untuk digunakan sebagai zakat fitrah.

Bagaimana cara membayar zakat fitrah

Ada beberapa cara untuk membayar zakat fitrah, yang paling umum dan mudah adalah dengan membeli beras atau makanan pokok lainnya kemudian diserahkan pada lembaga atau organisasi yang ditunjuk. Ada juga yang membayar dengan uang, tetapi jumlah uang yang harus dibayarkan haruslah setara dengan harga 2,5 kilogram beras.

BACA JUGA:   Kapan Zakat Dikeluarkan?

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara finansial. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah setiap muslim yang mampu, kepala keluarga, anak-anak yang sudah baligh, dan penghuni rumah atau kos-kosan. Barang yang bisa dijadikan zakat fitrah termasuk beras, mie instan, kacang hijau, kacang tanah, dan gula pasir. Ada beberapa cara untuk membayar zakat, dan yang paling umum dan mudah adalah dengan membeli beras atau makanan pokok lainnya kemudian diserahkan pada lembaga atau organisasi yang ditunjuk. Mari kita tunjukkan rasa syukur kita dan membantu mereka yang membutuhkan dengan membayar zakat fitrah tepat waktu.