Skip to content
Home » Yang Berhak Mendapatkan Zakat Penghasilan

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Penghasilan

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Penghasilan

Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk menolong kaum yang kurang mampu. Ada banyak jenis zakat, salah satunya adalah zakat penghasilan. Zakat penghasilan adalah zakat yang diperuntukkan untuk mereka yang tergolong sebagai penerima zakat penghasilan.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Zakat Penghasilan?

Yang berhak menerima zakat penghasilan adalah mereka yang termasuk dalam kategori fakir, miskin, amil, muallaf, dalam perjalanan, dan budak. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sedangkan miskin merupakan orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Amil adalah orang yang mengurus zakat dan menerima bagian dari zakat sebagai imbalan atas pekerjaannya. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk mengembangkan iman dan agamanya. Sedangkan dalam perjalanan adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan harta. Terakhir, budak adalah orang yang terbeli dari perbudakan.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat?

Perhitungan zakat penghasilan dilakukan dengan mengalikan penghasilan bersih dengan 2,5 persen. Penghasilan bersih adalah penghasilan setelah dipotong semua biaya yang telah dikeluarkan dalam 1 tahun terakhir. Contoh perhitungan:

Penghasilan bersih dalam 1 tahun = Rp 100.000.000,-

Maka zakat yang harus dibayarkan = Rp 100.000.000,- x 2,5% = Rp 2.500.000,-

Kenapa Penting untuk Membayar Zakat?

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Zakat diharapkan dapat membantu meringankan beban bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, zakat juga dapat memperkuat keimanan dan membentuk sikap kepedulian sosial dalam diri umat muslim.

BACA JUGA:   Siapa Siapa Itu Amil Zakat

Kesimpulan

Zakat penghasilan adalah salah satu dari banyak jenis zakat yang harus dibayarkan oleh umat muslim yang mampu. Siapa yang berhak menerima zakat penghasilan antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, dalam perjalanan, dan budak. Perhitungan zakat penghasilan dilakukan dengan mengalikan penghasilan bersih dengan 2,5 persen. Membayar zakat sangat penting bagi umat muslim karena dapat membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu dan memperkuat keimanan serta sikap kepedulian sosial dalam diri umat muslim.