Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap orang yang sudah memenuhi syarat dan mampu melakukannya. Haji Tamattu adalah salah satu jenis haji yang sering dilakukan oleh umat Muslim. Pada haji Tamattu, umat Muslim melakukan umrah terlebih dahulu dan kemudian melaksanakan haji pada hari ke-8 Dzulhijjah. Berikut adalah urutan ibadah haji Tamattu:
1. Ihram
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji. Ihram dilakukan dengan mengenakan pakaian putih yang terdiri dari kain ihram untuk laki-laki dan pakaian muslimah yang menutup seluruh tubuh untuk perempuan. Lalu, membaca niat haji.
2. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali secara berlawanan arah jarum jam. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir ketika kembali ke Hajar Aswad.
3. Sa’i
Setelah tawaf, umat Muslim melakukan sa’i. Sa’i adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali.
4. Tahallul
Tahallul adalah mencukur rambut umat Muslim setelah selesai melakukan sa’i.
5. Wukuf di Arafah
Setelah melakukan tahallul, umat Muslim harus pergi ke Arafah untuk melaksanakan wukuf di sana. Wukuf di Arafah adalah menghabiskan waktu dari waktu Dhuhur hingga terbenam matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah.
6. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf di Arafah, umat Muslim pergi ke Muzdalifah untuk menginap dan melakukan shalat Maghrib dan Isya secara berjamaah.
7. Mina
Setelah shalat subuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim pergi ke Mina untuk melaksanakan jamrah aqabah yaitu melempar Jumrah bagian besar yang berada di Mina.
8. Tasyrik
Tasyrik adalah mengulangi melempar tiga jumrah kecil (jumrah ukhra, wusta, dan laqab) yang sama pada hari ke-10, 11, dan 12 Dzulhijjah.
9. Tawaf Wada’
Setelah menyelesaikan semua ibadah haji, umat Muslim harus melakukan tawaf wada’ yang merupakan tawaf terakhir sebelum pergi dari Mekkah.
Kesimpulan
Melaksanakan ibadah haji Tamattu memang memiliki sejumlah urutan yang harus dikerjakan dengan benar dan teratur. Dalam melaksanakan ibadah haji, umat Muslim harus senantiasa memperhatikan aturan dan ketentuan yang ada agar ibadah haji yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT.