Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Pada intinya, zakat merupakan sedekah yang diberikan oleh umat Muslim kepada orang-orang yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang yang membutuhkan berhak menerima zakat ini. Hal ini dikarenakan, terdapat beberapa syarat dan kriteria tertentu mengenai penerima zakat.
Salah satu syarat atau kriteria yang terpenting adalah yang termasuk dalam rukun zakat. Apa itu rukun zakat? Rukun zakat adalah ketentuan-ketentuan yang diwajibkan dalam pelaksanaan zakat. Dalam Islam, terdapat lima rukun zakat yang harus dijalankan oleh umat Muslim yang mampu. Kelima rukun tersebut adalah:
1. Niat
Niat adalah suatu keharusan dalam melaksanakan zakat. Setiap umat Muslim yang ingin melaksanakan zakat, harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas untuk berzakat karena Allah SWT semata. Sehingga, apabila niatnya tidak ikhlas atau hanya ingin dipuji oleh orang lain, maka pelaksanaan zakat tersebut tidak sah.
2. Harta
Harta merupakan benda atau barang yang dimiliki oleh umat Muslim, seperti uang, emas, perhiasan, atau aset lainnya. Harta yang dimaksud dalam rukun zakat tidak terbatas pada jumlah atau jumlah minimum yang harus dimiliki, namun harus memiliki nilai yang signifikan atau memiliki penghasilan yang cukup sehingga layak dikenakan zakat.
3. Nisab
Nisab adalah jumlah harta yang dimiliki oleh umat Muslim yang menjadi batasan dalam mengeluarkan zakat. Artinya, apabila harta yang dimilikinya belum mencapai nisab, maka tidak wajib mengeluarkan zakat. Sedangkan, apabila melebihi nisab, maka wajib untuk mengeluarkan zakat pada harta tersebut.
4. Haul
Haul adalah periode waktu dalam pelaksanaan zakat. Artinya, harta tersebut harus memiliki masa kepemilikan minimal sebesar satu tahun. Sehingga, apabila harta tersebut belum mencapai satu tahun kepemilikan, maka belum bisa dikenakan zakat.
5. Penerima Zakat
Penerima zakat adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Dalam Islam, penerima zakat harus memenuhi kriteria tertentu seperti fakir miskin, orang yang berhutang, janda atau anak yatim piatu, dalam rangka membuka jalan Allah, dan lain sebagainya.
Pada rukun zakat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin melaksanakan zakat. Tidak hanya itu, selain melaksanakan zakat, umat Muslim juga harus memperhatikan nilai-nilai Islam lainnya seperti tolong menolong, keikhlasan, dan kepedulian terhadap orang lain.
Dalam pelaksanaan zakat, umat Muslim pun harus memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan dapat benar-benar dirasakan oleh penerima zakat. Sehingga, pelaksanaan zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan, namun juga sebagai bentuk meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sesama Muslim.
Kesimpulan
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Dalam melaksanakan zakat, terdapat lima rukun zakat yang harus dipenuhi, yakni niat, harta, nisab, haul, dan penerima zakat. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada penerima zakat, sehingga dapat meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sesama Muslim. Oleh karena itu, marilah kita melaksanakan zakat dengan tulus dan ikhlas untuk memperbaiki kehidupan umat Muslim satu sama lainnya.