Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang melampaui kriteria tertentu. Zakat adalah sumbangan yang dikeluarkan oleh muslim yang mampu untuk membantu orang yang membutuhkan. Zakat ditinjau dari segala aspek kehidupan, bahkan zakat juga dibayar untuk harta yang tidak dipergunakan selama setahun.
Sebagai seorang muslim, Anda mungkin bertanya-tanya berapa harga zakat yang harus dibayar tahun ini. Harga zakat 2019 adalah pertanyaan yang sangat sering diajukan oleh banyak orang. Di sini, kami akan memberikan informasi detail tentang berapa harga zakat 2019 yang harus dibayarkan, sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi.
Apa itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib di bayar oleh setiap muslim sebagai bentuk curahan kasih sayang kepada sesama muslim. Zakat fitrah menunjukkan rasa solidaritas dan kecintaan terhadap sesama muslim. Harga zakat fitrah ini ditetapkan pada kisaran tertentu tergantung pada nilai harga beras di daerah masing-masing.
Berapa Harga Zakat Fitrah 2019?
Harga zakat fitrah tahun 2019 (1440 Hijriah) adalah Rp. 35.000 per orang. Berapa harga zakat fitrah untuk keluarga kurang mampu? Jika anda ingin membayar zakat fitrah untuk keluarga kurang mampu, maka bisa dibayarkan lebih dari harga yang sudah ditetapkan seperti 2 x, 3 x dan seterusnya.
Apa itu Zakat Mal?
Zakat mal berasal dari zakat harta. Zakat ini berupa potongan sebagian dari harta yang dimiliki oleh seorang muslim yang telah mencapai syarat yang telah ditentukan. Syarat tersebut adalah jika mereka memiliki harta berjumlah sekian harag dan sudah mencapai 1 tahun, maka harta tersebut wajib dizakatkan kepada orang yang berhak.
Berapa Harge Zakat Mal 2019?
Harga zakat mal 2019 tergantung dari jumlah harta yang kamu miliki dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga zakat mal yang biasa dikenakan pada harta benda seperti emas dan perhiasan sebesar 2,5% dari harga emas yang berlaku pada waktu zakat dikeluarkan.
Sebagai contoh, jika harga emas pada waktu penerbitan zakat adalah Rp. 550.000, maka harga zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 13.750. Namun demikian, jika jumlah kekayaanmu mencapai setengah nisab (3 ons emas atau setara dengannya), harta tersebut wajib dizakatkan dan kamu harus membayar zakat.
Cara Menentukan Harga Zakat
Untuk menentukan harga zakat, kamu perlu mengetahui formula yang digunakan untuk menghitungnya. Untuk zakat mal, kamu bisa menggunakan formula sebagai berikut:
Jumlah harta yang kamu miliki x 2,5% = Jumlah zakat yang harus kamu bayar
Misalnya, jika kamu memiliki harta senilai Rp. 1.000.000.000, maka zakat yang harus kamu bayarkan adalah:
Rp. 1.000.000.000 x 2,5% = Rp. 25.000.000
Sementara untuk zakat fitrah, kamu bisa menentukan harga zakat dengan cara:
Jumlah zakat fitrah per orang x jumlah orang dalam keluarga = jumlah zakat fitrah yang harus kamu bayarkan
Penutup
Semoga artikel ini menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi kamu yang masih mencari informasi tentang berapa harga zakat 2019. Penting bagi setiap muslim untuk membayar zakat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan dan meningkatkan kecintaan kita terhadap sesama muslim.