Semakin banyaknya institusi zakat yang bermunculan di Indonesia seharusnya menjadi kabar gembira, mengingat zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam. Namun, faktanya, semakin banyaknya institusi zakat ini justru menimbulkan masalah koordinasi yang semakin rumit, sehingga pengelolaan zakat menjadi tidak efektif.
Mengapa bisa demikian? Hal ini bisa terjadi karena kurangnya koordinasi antar institusi zakat. Sebagai contoh, ada beberapa institusi zakat yang memfokuskan diri pada satu jenis zakat saja, misalnya zakat profesi, sementara ada pula yang lebih memfokuskan diri pada zakat fitrah. Akibatnya, ketika ada donatur yang ingin menyalurkan zakatnya, mereka bisa kebingungan memilih institusi mana yang tepat untuk menyalurkan zakatnya.
Selain itu, masing-masing institusi zakat juga memiliki aturan yang berbeda-beda dalam pengelolaan zakat. Misalnya, ada yang menerapkan aturan bagi hasil dengan jumlah yang bervariasi, ada pula yang memberikan beasiswa kepada anak yatim piatu. Hal ini jelas menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya, sehingga akhirnya zakat terhambat dalam penyaluran.
Belum lagi adanya aturan-aturan yang seringkali bertolak belakang, antara satu institusi dengan institusi yang lain. Aturan yang berbeda ini bisa mengakibatkan masyarakat salah paham dan tidak tahu harus memilih institusi zakat yang mana, sehingga zakat terancam tidak termanfaatkan dengan baik.
Kondisi ini tentu saja sangat sayang, mengingat jumlah zakat yang terkumpul menjadi sia-sia karena tidak terkoordinasi dengan baik. Karena itulah, perlu adanya koordinasi antar institusi zakat agar pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaannya.
Penyelesaian dari masalah ini bisa dilakukan dengan cara mengadakan pertemuan antar institusi zakat secara rutin untuk membahas koordinasi yang dilakukan masing-masing institusi zakat. Pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan tentang bagaimana cara pengelolaan zakat yang efektif serta menentukan institusi zakat mana yang tepat untuk menyalurkan zakat dari masyarakat.
Dalam pertemuan ini, dibutuhkan juga keterlibatan pemerintah sebagai pihak ketiga yang bertugas memantau kegiatan pengelolaan zakat. Sebab, pemerintah memegang peran penting dalam mengatur lembaga-lembaga keuangan dan sosial, termasuk lembaga zakat. Dengan demikian, pemerintah bisa menjamin pengelolaan zakat yang transparan, tepat sasaran, efektif dan efisien.
Koordinasi antar institusi zakat tentu saja bukanlah hal yang mudah, namun jika masyarakat, institusi zakat dan pemerintah bisa bekerja sama dengan baik, maka pengelolaan zakat bisa terkelola dengan baik, dan masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan zakatnya. Sehingga diharapkan zakat bisa lebih bermanfaat dan tepat sasaran, orang yang berhak sudah menerima, dan tidak terjadi tumpang tindih atau pun pengalokasian yang salah.
Dalam hal ini, masyarakat dan donatur tetap menjadi pihak yang paling utama dalam penyaluran zakatnya. Oleh karena itu, sebagai masyarakat muslim yang peduli akan niatnya, kita seharusnya memperhatikan bagaimana cara yang tepat sebelum menyalurkan zakat kita, hal ini tidak hanya membuat dendam hati mereka yang membutuhkan terus terpenuhi tapi juga melipatgandakan pahala kita di hadapan Sang Pencipta.