Skip to content
Home ยป Daftar Haji Kabupaten Magelang: Rinciannya dan Syarat-Syaratnya

Daftar Haji Kabupaten Magelang: Rinciannya dan Syarat-Syaratnya

Daftar Haji Kabupaten Magelang: Rinciannya dan Syarat-Syaratnya

Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang sudah mampu melakukannya. Setiap tahunnya, puluhan ribu jamaah haji berangkat dari Indonesia menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah tersebut. Bagi warga Kabupaten Magelang yang ingin melaksanakan haji, harus mengikuti prosedur dan tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rincian Daftar Haji Kabupaten Magelang

Daftar haji Kabupaten Magelang adalah daftar nama-nama jemaah haji asal Kabupaten Magelang yang dinyatakan lolos seleksi dan bisa berangkat ke Tanah Suci. Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran haji bagi masyarakat yang berminat. Setelah melakukan proses seleksi dan verifikasi, maka akan dibuatlah daftar haji Kabupaten Magelang.

Berikut ini adalah rincian daftar haji Kabupaten Magelang:

  • Quota: Sebanyak 1.640 orang
  • Pembagian Qur’ani: 1 eksemplar per orang
  • Pemondokan di asrama Arab Saudi
  • Akomodasi: 3×24 jam selama di Arab Saudi dan 2×24 jam selama di Mekkah dan Madinah
  • Transportasi: Via UDARA dengan pesawat reguler Arab Saudi Airlines/Garuda Indonesia
  • Kriteria seleksi haji: Fisik, Kesehatan, Mental dan Psikis
  • Dokumen pendukung: KTP, Paspor, Akta Lahir, Akta Nikah (bagi jemaah yang sudah menikah), Surat Izin Kerja Berhaji (SIKBH), Sertifikat Kursus Calon Haji (SKCH), dan Surat Keterangan Sehat (SKS)

Syarat-Syarat Daftar Haji Kabupaten Magelang

Untuk bisa mendaftar dalam daftar haji Kabupaten Magelang, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP).
  2. Telah berusia 12 tahun ke atas.
  3. Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan Paspor yang masih berlaku minimal hingga tanggal 7 Maret 2022.
  4. Telah menyelesaikan semua permasalahan akte kelahiran dan akte nikah (bagi yang sudah menikah).
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana apapun.
  6. Menyelesaikan Sertifikat Kursus Calon Haji (SKCH).
  7. Sudah membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Memiliki Surat Izin Kerja Berhaji (SIKBH) dari instansi yang berkaitan.
BACA JUGA:   Daftar Haji 2018: Tahun Berapa Keberangkatan Jamaah

Cara Daftar Haji Kabupaten Magelang

Untuk bisa mendaftar dalam daftar haji Kabupaten Magelang, calon jemaah harus mengikuti beberapa tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut ini adalah langkah-langkah cara mendaftar haji Kabupaten Magelang:

  1. Pendaftaran awal melalui website online haji https://haji.kemenag.go.id pada periode yang telah ditentukan.
  2. Melakukan pelunasan biaya awal sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Melakukan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Menyelesaikan Sertifikat Kursus Calon Haji (SKCH).
  5. Mendaftarkan ke PSCK (Pusat Pelaksanaan Seleksi Calon Jemaah Haji) pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
  6. Melakukan tes kesehatan.
  7. Seleksi dokumen dan wawancara.
  8. Pengumunan hasil seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Agama.

Kesimpulan

Daftar haji Kabupaten Magelang adalah daftar nama-nama jemaah haji asal Kabupaten Magelang. Untuk bisa mendaftar, calon jemaah harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan. Selain itu, penting bagi calon jemaah untuk mempersiapkan diri secara fisik, kesehatan, mental, dan psikis agar bisa mengikuti perjalanan haji dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi tentang daftar haji Kabupaten Magelang.