Kementerian Agama telah mengumumkan daftar haji yang telah lunas pada tahun 2018. Daftar ini mencakup jamaah haji dari seluruh Indonesia yang telah melunasi biaya haji pada tahun tersebut.
Biaya Haji
Biaya haji memang tidak murah, namun bagi orang yang mampu, perjalanan ke tanah suci merupakan suatu keharusan. Biaya haji di Indonesia relatif terjangkau dibandingkan negara lain. Pada tahun 2018, biaya haji di Indonesia sebesar Rp 34.890.000.
Proses Pembayaran
Proses pembayaran haji dapat dilakukan secara bertahap. Calon jamaah haji dapat membayar tahap pertama pada awal tahun dan sisa pembayaran dapat dilunasi menjelang keberangkatan. Namun, ada pula calon jamaah haji yang lebih memilih membayarnya secara langsung.
Untuk lebih memudahkan calon jamaah haji dalam proses pembayaran, Kementerian Agama bekerjasama dengan bank-bank terkemuka di Indonesia untuk menyediakan layanan cicilan biaya haji. Namun, perlu diingat bahwa cicilan tidak termasuk bunga.
Daftar Haji Lunas
Berikut ini adalah daftar jamaah haji yang telah lunas pada tahun 2018:
- Abdul Rahman
- Abdul Muis
- Ahmad Faris
- Anisa Putri
- Bambang Surya
- Dian Fitri
- Djoko Santoso
- Eka Gusti
- Eni Mustika
- Faisal Rahman
Daftar ini terdiri dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Para jamaah haji dalam daftar ini telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Perjalanan ke tanah suci merupakan suatu pengalaman yang sangat mengesankan bagi setiap orang yang beragama Islam. Biaya haji yang relatif terjangkau dan adanya program cicilan biaya haji memudahkan setiap calon jamaah dalam mempersiapkan diri ke tanah suci. Dengan adanya daftar jamaah haji yang telah lunas, diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat Indonesia yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji.