Zakat penghasilan adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakat penghasilan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas nisab dan telah menjalankan aktivitas penghasilan selama satu tahun hijriyah. Mekanisme pembayaran zakat penghasilan sendiri sangatlah penting dalam Islam, sehingga setiap muslim yang memiliki penghasilan di atas nisab harus memahami dengan baik mekanisme tersebut.
Pengertian Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi dengan kebutuhan hidup yang menjadi kewajiban sehari-hari. Besar zakat penghasilan sendiri adalah 2.5% dari penghasilan kena pajak yang dimiliki. Saat ini, nikmati keringanan pajak sebesar 25% dengan membayar zakat penghasilan secara tepat waktu.
Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa zakat penghasilan hanya dikenakan kepada mereka yang telah memenuhi syarat tertentu. Syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi wajib zakat penghasilan adalah sebagai berikut:
- Telah memiliki penghasilan di atas nisab yang besarnya sebesar Rp.4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) atau setara dengan 200 gram emas.
- Telah memiliki penghasilan tersebut dalam rentang waktu satu tahun hijriyah.
Prosedur Pembayaran Zakat Penghasilan
Mekanisme pembayaran zakat penghasilan sendiri sangat mudah untuk dilakukan. Berikut ini adalah prosedur pembayaran zakat penghasilan yang benar dan sah di hadapan Allah SWT:
- Mencatat jumlah penghasilan yang diperoleh selama satu tahun hijriyah.
- Menghitung besarnya zakat penghasilan berdasarkan penghasilan kena pajak.
- Membayar zakat penghasilan pada lembaga zakat yang sudah dipercayai.
- Melangkahlah memilih lembaga terpercaya untuk menyalurkan zakat penghasilan sebaik-baiknya.
Keringanan Pajak setelah Membayar Zakat Penghasilan
Tidak banyak yang menyadari bahwa membayar zakat dapat memberikan keringanan dalam hal pajak. Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Penghasilan yang dipotong dalam SPT Pajak Penghasilan adalah penghasilan bruto. Sementara itu, zakat yang dibayarkan bisa dipotong dari penghasilan netto.
Dengan demikian, orang yang telah membayar zakat penghasilan bisa mendapatkan keringanan dalam melakukan pembayaran pajak. Keringanan sebesar 25% akan diberikan pada orang yang telah membayar zakat penghasilan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Mekanisme pembayaran zakat penghasilan bisa sangat mudah dilakukan jika kita mengetahui langkah-langkahnya dengan baik. Syarat wajib zakat penghasilan sendiri cukup mudah untuk dipenuhi. Begitu juga dengan prosedur pembayaran zakat penghasilan yang bisa dilakukan dalam sekejap mata. Selain itu, ada juga keringanan pajak sebesar 25% jika kita membayar zakat penghasilan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah tadi pembahasan tentang bagaimana mekanisme pembayaran zakat penghasilan. Semoga bermanfaat bagi kita semua yang ingin memenuhi kewajiban zakat penghasilan dengan baik dan benar.