Berkurangnya jatah haji dari Indonesia beberapa tahun terakhir ini memang menjadi perhatian semua pihak. Namun demikian, itu tidak membuat semangat untuk menunaikan ibadah haji luntur. Di Provinsi Jawa Barat, salah satu kabupaten yang menerima kuota haji terbesar adalah Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak umat muslim yang ingin mengetahui tentang daftar calon haji Majalengka.
Syarat untuk Mendaftar Haji
Sebelum membicarakan tentang daftar calon haji Majalengka, tentu saja kita harus mengetahui syarat untuk mendaftar haji terlebih dahulu. Berikut adalah syarat umum untuk mendaftar haji:
- Muslim
- Berusia minimal 12 tahun
- Memiliki KTP dan KK yang terdaftar di Kemenag
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu secara finansial
Untuk mendaftar haji di Kabupaten Majalengka, selain syarat di atas, calon jamaah juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Majalengka dan terdaftar di Kemenag setempat.
Proses Pendaftaran Haji
Proses pendaftaran haji secara online dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Agama. Berikut ini adalah tahapan pendaftaran haji online:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Agama
- Pilih menu haji
- Klik "Pendaftaran Haji Online"
- Isi formulir secara lengkap dan upload berkas-berkas yang diperlukan
- Lakukan pembayaran
Setelah itu, calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi haji yang menunjukkan kapan waktunya untuk menunaikan ibadah haji.
Biaya dan Fasilitas Haji
Biaya haji yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah tentu saja tidak sedikit. Namun, untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Majalengka, calon jamaah akan mendapatkan fasilitas yang cukup memadai seperti asrama, makanan, transportasi, dan pengawasan penginapan.
Biaya haji dapat dibayar secara bertahap. Kebanyakan calon jamaah membayar biaya haji dengan sistem kredit melalui bank. Harga haji tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 34.892.000.
Daftar Calon Haji Majalengka
Tentu saja, yang menjadi perhatian utama bagi calon jamaah haji adalah daftar calon haji Majalengka. Untuk mengetahui daftar calon haji Majalengka, calon jamaah bisa mengunjungi kantor Kemenag setempat. Calon jamaah juga bisa menanyakan kepada pengurus haji di masjid terdekat.
Memasuki tahun 2021, Kabupaten Majalengka memiliki kuota haji sebanyak 11.000 orang. Jumlah yang sangat besar, namun tetap saja masih banyak umat muslim di Kabupaten Majalengka yang tidak mendapatkan jatah haji. Oleh karena itu, proses pendaftaran harus dilakukan dengan cepat dan cermat.
Kesimpulan
Menunaikan ibadah haji merupakan impian semua umat muslim di seluruh dunia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak orang yang ingin mengetahui tentang daftar calon haji Majalengka. Dalam melakukan proses pendaftaran, calon jamaah harus memenuhi syarat dan memahami proses yang ada. Semoga informasi di atas dapat membantu para calon jamaah haji di Kabupaten Majalengka. Tetap semangat menuju Baitullah!