Skip to content
Home » Proses Pendaftaran Haji 2019 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Proses Pendaftaran Haji 2019 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Meski demikian, proses pendaftaran haji tidak semudah yang dibayangkan. Berikut adalah alur pendaftaran haji 2019 yang harus kamu perhatikan:

Tahapan Pendaftaran Haji

  1. Pendaftaran Awal

Pendaftaran awal dilakukan di kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online maupun offline. Dokumen yang biasanya harus disertakan antara lain paspor, akta kelahiran, dan surat nikah (jika berangkat bersama pasangan). Jangan lupa untuk mengecek informasi terbaru seputar persyaratan pendaftaran haji dari situs resmi Kemenag.

  1. Verifikasi

Setelah pendaftaran awal selesai dilakukan, calon jamaah haji akan dilakukan verifikasi. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh pelamar sudah valid dan sesuai dengan persyaratan pendaftaran haji.

  1. Penentuan Kuota

Setelah tahap verifikasi selesai, penerimaan calon jamaah haji akan dilakukan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah. Calon jamaah haji yang beruntung akan mendapatkan nomor porsi sebagai tanda bahwa mereka lolos dalam proses seleksi.

  1. Pembayaran

Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jamaah haji harus segera melakukan pembayaran. Biaya haji bisa ditanggung secara pribadi atau melalui lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

  1. Pelunasan dan Pengambilan Dokumen

Setelah pembayaran selesai dilakukan, jamaah haji harus melakukan pelunasan biaya haji secara penuh. Kemudian, dokumen seperti paspor dan visa haji akan diberikan dan pelaksanaan persiapan secara fisik dan materi harus selesai kurang lebih satu bulan sebelum jadwal keberangkatan.

Persyaratan Pendaftaran Haji 2019

Berikut adalah persyaratan yang harus kamu penuhi untuk dapat mendaftar menjadi jamaah haji tahun 2019:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Orang Asing/Indonesia (WNA) dengan kuasa hukum yang sah
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Telah melewati masa haid atau nifas
  • Dinyatakan sehat secara medis oleh dokter yang telah ditunjuk oleh Kemenag
  • Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Haji (Simhaji) di Kemenag setempat
  • Mempunyai paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan saat muslim mengunjungi Makkah dan Madinah
  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Belum pernah melaksanakan ibadah haji
BACA JUGA:   Cara Ibadah Haji di Negara Tunisia

Kesimpulan

Haji adalah salah satu ibadah yang sangat ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Namun, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, kamu harus mengikuti alur pendaftaran haji 2019 dengan benar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan kamu memperhatikan segala persiapan mulai dari pendaftaran hingga saat tiba di tempat suci Makkah dan Madinah.

Jangan lupa untuk selalu up to date dengan informasi seputar pendaftaran haji tahun ini, serta pastikan bahwa kamu memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, kamu bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan tenang, serta memperoleh pahala yang besar dari Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu!