Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi umat Muslim yang sudah mampu secara fisik dan keuangan. Haji tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga kewajiban keluarga. Oleh karena itu, suami isteri yang sudah mampu untuk melaksanakan haji sebaiknya mendaftar secara bersama-sama. Berikut adalah persyaratan pendaftaran haji suami isteri yang harus dipenuhi:
1. Dokumen Perorangan
Sebelum mendaftar haji, suami isteri harus melengkapi dokumen perorangan terlebih dahulu. Dokumen yang harus dipenuhi meliputi:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Paspor elektronik yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
Penting untuk memastikan bahwa dokumen perorangan sudah lengkap dan masih berlaku sebelum melakukan pendaftaran.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah dokumen perorangan sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran haji. Formulir ini dapat didapatkan di kantor Kementerian Agama atau melalui website resmi Kementerian Agama.
Suami isteri harus mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Pastikan tidak ada informasi yang terlewat atau salah. Jika ada hal yang kurang jelas dalam pengisian formulir, sebaiknya tanyakan langsung ke petugas yang bertugas.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir pendaftaran, suami isteri harus melakukan pembayaran. Besar biaya haji suami isteri cukup besar, oleh karena itu sebaiknya persiapkan dana dengan matang. Biaya haji suami isteri dapat dibayarkan secara tunai atau melalui sistem pembayaran online yang tersedia.
Pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Jika pembayaran terlambat, maka pendaftaran akan dibatalkan.
4. Membuat Akun e-Haji
Setelah pembayaran selesai dilakukan, suami isteri harus membuat akun e-Haji. Akun ini diperlukan untuk melihat informasi pendaftaran haji dan untuk mendapatkan informasi terbaru seputar haji.
Pembuatan akun e-Haji dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Agama. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap.
5. Mengikuti Pembekalan Haji
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, suami isteri harus mengikuti pembekalan haji terlebih dahulu. Pembekalan ini akan membekali calon jamaah haji dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan selama melaksanakan ibadah haji.
6. Mengikuti Pemberangkatan
Setelah mengikuti pembekalan haji, suami isteri siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
Pemberangkatan haji biasanya dilakukan dalam grup. Suami isteri akan bergabung dengan jamaah haji lainnya dalam satu grup yang sama.
Kesimpulan
Mendaftar haji suami isteri memerlukan persiapan yang matang. Dokumen perorangan harus lengkap, formulir pendaftaran harus diisi dengan benar, pembayaran harus tepat waktu, dan pembekalan haji harus diikuti. Dengan memenuhi semua persyaratan pendaftaran haji suami isteri, suami isteri akan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk. Mari persiapkan diri kita sebaik mungkin agar dapat meraih pahala yang besar dari melaksanakan haji.