Pendaftaran Jemaah Haji 2013 telah dibuka pada tanggal 29 Januari 2013 dan akan ditutup pada tanggal 5 Februari 2013. Bagi para calon jemaah haji yang ingin mendaftar, segeralah mengunjungi website resmi Kementerian Agama atau datang ke kantor wilayah setempat.
Proses Pendaftaran
Setiap calon jemaah haji harus melakukan pendaftaran secara online. Pastikan informasi yang disajikan akurat dan sesuai dengan dokumen pribadi yang ada. Langkah selanjutnya adalah mengisikan nomor ponsel yang masih aktif, karena nomor tersebut akan digunakan untuk mengirimkan notifikasi terkait proses selanjutnya.
Setelah melakukan pendaftaran online, calon jemaah haji akan mendapatkan nomor pendaftaran, dan harus membayar biaya pendaftaran. Bayarlah biaya pendaftaran sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama. Jangan tertipu oleh penawaran biaya pendaftaran yang lebih murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Persyaratan Pendaftaran
Calon jemaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun
- Tidak dalam kondisi sakit atau cacat fisik yang menghambat ibadah haji
- Memiliki biaya yang cukup untuk melaksanakan ibadah haji
- Belum pernah melaksanakan ibadah haji atau telah melaksanakan lebih dari 5 tahun yang lalu
Tahapan Pendaftaran
- Tahap 1: Pendaftaran Online dan pembayaran biaya pendaftaran
- Tahap 2: Seleksi administrasi oleh Kementerian Agama
- Tahap 3: Seleksi kesehatan oleh Kementerian Kesehatan
- Tahap 4: Seleksi manasik oleh Badan Pelaksana Jemaah Haji (BPIH)
- Tahap 5: Pembekalan pra-keberangkatan di asrama haji
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran jemaah haji 2013 bertambah sebesar 1 juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya ini meliputi biaya pendaftaran dan biaya perlengkapan haji.
Penutup
Jika Anda ingin melaksanakan ibadah haji pada tahun 2013, segeralah mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Selamat menunaikan ibadah haji.