Skip to content
Home ยป Kebijakan Pendaftaran Haji 2018

Kebijakan Pendaftaran Haji 2018

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap umat muslim yang mampu dan memenuhi syarat tertentu. Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia melaksanakan program haji untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Pada tahun 2018 ini, pendaftaran haji telah dibuka oleh pemerintah Indonesia. Ada beberapa kebijakan yang harus diketahui oleh calon jamaah haji sebelum mendaftar.

Syarat Pendaftaran Haji 2018

Agar dapat mendaftar haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji, yaitu:

  1. Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
  2. Berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak memiliki hutang piutang pada bank atau lembaga keuangan lainnya
  4. Mampu secara fisik dan finansial untuk melaksanakan ibadah haji
  5. Harus mendaftar melalui kelompok terbang (kloter) yang telah ditentukan

Meskipun calon jamaah haji telah memenuhi semua syarat di atas, pihak Kementerian Agama masih memiliki hak untuk menolak pendaftaran jika terdapat hal-hal yang dianggap merugikan sistem, seperti data yang tidak valid atau terdapat kecurangan.

Cara Pendaftaran Haji 2018

Untuk mendaftar haji 2018, calon jamaah haji harus mengikuti beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pendaftaran awal melalui website haji www.haji.kemenag.go.id
  2. Pembayaran awal biaya haji
  3. Verifikasi data oleh pihak Kementerian Agama
  4. Penetapan kelompok terbang (kloter) dan kelengkapan administrasi

Setelah semua tahapan di atas telah dilalui, calon jamaah haji akan menerima bukti pendaftaran yang dapat diambil di kantor Kementerian Agama terdekat.

Biaya Pendaftaran Haji 2018

Biaya pendaftaran haji tahun ini adalah sebesar Rp 34.891.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat, penginapan, makan, dan berbagai fasilitas lainnya selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Namun, biaya tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah dan kondisi pasar.

BACA JUGA:   Gambar Riya dalam Ibadah Haji

Kesimpulan

Pendaftaran haji 2018 sudah dibuka dan calon jamaah haji harus mematuhi semua kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Dalam melaksanakan pendaftaran, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar tidak ada hambatan dalam menjalankan ibadah haji.

Jangan lupa untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan penuh rasa syukur. Semoga ibadah haji kita diterima oleh Allah SWT. Aamiin.