Skip to content
Home ยป Daftar Nama Jemaah Haji 2018 yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Daftar Nama Jemaah Haji 2018 yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Di tahun 2018, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci Mekah dan Madinah mencatatkan angka yang cukup besar. Berdasarkan daftar resmi yang dirilis oleh Kementerian Agama Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2018, terdapat 546 jemaah haji yang meninggal dunia selama musim haji tahun ini.

Penyebab Kematian Jemaah Haji

Berdasarkan laporan yang diterima oleh kementerian agama, banyak dari jemaah haji yang meninggal dunia disebabkan karena sakit yang diderita sebelum berangkat ke Tanah Suci, seperti diabetes, hipertensi, maupun gangguan pernapasan. Namun, tidak sedikit pula yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau terserang penyakit di tempat penginapan maupun di tempat ibadah.

Daftar Nama Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

Berikut adalah daftar nama-nama jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama musim haji tahun 2018 di Tanah Suci:

  1. H. Asmuni (Jawa Tengah)
  2. Hj. Sri Wahyuni (Jawa Tengah)
  3. Hj. Siti Aminah (Jawa Barat)
  4. H. Juair (Sumatera Barat)
  5. Hj. Zainab (Sumatera Barat)
  6. H. Mustakim (Kalimantan Timur)
  7. Hj. Aisyah (Kalimantan Timur)
  8. H. Abdul Rahman (Sulawesi Selatan)
  9. H. Abdul Karim (Sulawesi Selatan)
  10. Hj. Siti Jamilah (Sulawesi Utara)

Dan masih banyak nama-nama lainnya yang dapat dilihat secara detail pada laman resmi yang disediakan oleh kementerian agama atau media online Indonesia.

Tindakan Pemerintah untuk Mengatasi Masalah

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Selain memberikan pendidikan kesehatan sebelum keberangkatan hingga memberikan peralatan kesehatan yang cukup, pemerintah juga menerjunkan tim medis ke tempat penginapan maupun di tempat-tempat ibadah untuk memberikan asistensi pada para jemaah yang memerlukan.

Kesimpulan

Kematian para jemaah haji yang terjadi di Tanah Suci merupakan sebuah tragedi yang mendalam. Meskipun tidak dapat dihindari sepenuhnya, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka kematian dan memberikan perlindungan yang cukup bagi para jemaah. Diharapkan agar musim haji yang akan datang dapat dijalankan dengan lebih aman dan lancar.

BACA JUGA:   Peraturan Menteri Syarat Ibadah Haji