Skip to content
Home » Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji: Sebuah Perjalanan Menuju Rumah Allah yang Dimulai Tahun 9 H

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji: Sebuah Perjalanan Menuju Rumah Allah yang Dimulai Tahun 9 H

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji: Sebuah Perjalanan Menuju Rumah Allah yang Dimulai Tahun 9 H

Ibadah haji, salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial, merupakan perjalanan spiritual yang mendalam menuju Tanah Suci Mekkah. Rangkaian ritual yang dilakukan dalam ibadah haji memiliki makna simbolis yang mendalam, menggambarkan ketaatan dan penyerahan diri seorang muslim kepada Allah SWT. Namun, kapan kewajiban menunaikan ibadah haji ini mulai disyari’atkan? Jawabannya terletak pada tahun 9 Hijriyah.

Perintah Haji dalam Al-Quran

Perintah menunaikan ibadah haji pertama kali tercantum dalam Al-Quran, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 196:

"Dan bagi Allah-lah (termasuk) ibadah haji ke Baitullah. Barangsiapa mampu menempuh jalan ke sana, maka hendaklah ia menunaikan haji ke Baitullah." (QS. Al-Baqarah: 196)

Ayat ini dengan tegas menyatakan kewajiban haji bagi mereka yang mampu. Kemampuan yang dimaksud mencakup aspek fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan. Namun, ayat ini belum menyebutkan secara spesifik kapan waktu pelaksanaan kewajiban haji tersebut.

Perintah Haji dalam Hadits Nabi

Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci tentang waktu pelaksanaan kewajiban haji, kita perlu merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda:

"Islam dibangun di atas lima dasar: Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menguatkan kewajiban haji sebagai salah satu rukun Islam. Namun, masih belum jelas kapan tepatnya kewajiban haji ini mulai diberlakukan.

Tahun 9 Hijriyah: Dimulainya Kewajiban Haji

Kejelasan waktu dimulainya kewajiban haji terungkap melalui peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu haji wada’. Pada tahun 9 Hijriyah, Nabi Muhammad SAW memimpin jamaah haji terakhirnya sebelum wafat. Dalam perjalanan haji ini, beliau menyampaikan khutbah yang terkenal sebagai khutbah wada’, di mana beliau menegaskan kewajiban menunaikan ibadah haji bagi setiap muslim yang mampu:

"Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku! Aku tidak tahu apakah aku akan bertemu dengan kalian lagi tahun depan. Maka dengarkanlah: Setiap jiwa yang terlahir membawa dosa, dan dosa anak Adam diampuni Allah kecuali dosa yang diwariskan. Karena itu, bertakwalah kepada Allah, tunaikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat. Dan tunaikanlah haji ke Baitullah jika kalian mampu." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Khutbah ini menjadi penanda penting dimulainya kewajiban menunaikan ibadah haji bagi semua muslim yang mampu. Peristiwa ini terjadi setelah masa-masa awal Islam, di mana umat Islam masih berada dalam proses membangun pondasi aqidah dan syariat mereka.

BACA JUGA:   Daftar Haji Tahun 2016: Berangkat Tahun Berapa?

Hikmah Dibalik Penetapan Kewajiban Haji pada Tahun 9 Hijriyah

Penetapan kewajiban haji pada tahun 9 Hijriyah mengandung hikmah yang mendalam:

  • Membangun persatuan dan persaudaraan: Setelah masa-masa awal Islam yang diwarnai dengan berbagai tantangan dan pergolakan, penetapan kewajiban haji pada tahun 9 Hijriyah menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan di antara umat Islam.
  • Menyemai rasa kesetaraan: Rangkaian ritual haji yang dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai suku, ras, dan latar belakang sosial, menanamkan nilai kesetaraan di antara umat Islam.
  • Memperkokoh aqidah: Perjalanan haji yang penuh makna simbolik, di mana setiap tahapan ritual mengandung pesan spiritual yang mendalam, berfungsi untuk mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Ibadah Haji: Sebuah Simbol Ketaatan dan Penyerahan Diri

Ibadah haji merupakan simbol ketaatan dan penyerahan diri seorang muslim kepada Allah SWT. Setiap tahapan ritual haji memiliki makna simbolik yang mendalam:

  • Ihram: Menyatakan kesucian batin dan lahir, siap menjalankan ritual haji dengan penuh keikhlasan.
  • Tawaf: Mengitari Ka’bah, simbol mengelilingi Allah SWT, menunjukkan ketaatan dan pengabdian kepada-Nya.
  • Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwa, melambangkan perjuangan Hajar mencari air untuk anaknya, Ismail, di padang pasir yang gersang.
  • Wukuf: Berdiri di padang Arafah, melambangkan saat Nabi Ibrahim AS memohon ampunan kepada Allah SWT, menunjukkan kedekatan dan kerendahan hati di hadapan-Nya.
  • Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Muzdalifah, melambangkan kesiapan untuk menghadapi berbagai cobaan dan rintangan hidup.
  • Melontar jumrah: Melempar batu ke tiga tiang jumrah, melambangkan perlawanan terhadap setan dan hawa nafsu.
  • Tahallul: Menggunting rambut, melambangkan pelepasan beban dosa dan kembali ke fitrah sebagai hamba Allah SWT yang suci.

Haji: Perjalanan Spiritual Menuju Kesucian dan Keikhlasan

Ibadah haji bukanlah sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci Mekkah, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kesucian dan keikhlasan. Melalui rangkaian ritual haji, seorang muslim diajak untuk merenungkan makna hidup, memperkuat keimanan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

BACA JUGA:   Perbedaan Antara Badal Haji Dan Badal Umroh: Apa Yang Perlu Diketahui?

Kesimpulan

Kewajiban menunaikan ibadah haji mulai disyari’atkan pada tahun 9 Hijriyah, ditandai dengan peristiwa haji wada’ yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini menandai babak baru dalam perjalanan Islam, di mana kewajiban haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu.

Ibadah haji tidak hanya merupakan perjalanan fisik menuju Tanah Suci Mekkah, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam menuju kesucian dan keikhlasan. Rangkaian ritual haji mengandung makna simbolik yang mendalam, menggambarkan ketaatan dan penyerahan diri seorang muslim kepada Allah SWT.