Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, dan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Ibadah ini memiliki rangkaian kegiatan yang terstruktur, dan terdapat beberapa rukun haji yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Rukun-rukun ini menjadi pilar-pilar utama yang menentukan kesempurnaan ibadah haji. Berikut adalah penjelasan detail tentang rukun-rukun haji:
1. Ihram
Ihram merupakan niat dan pakaian khusus yang dikenakan oleh jamaah haji sebelum memasuki wilayah haram. Ini merupakan tanda bahwa jamaah haji telah memasuki keadaan suci dan siap menjalankan ibadah haji. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam ihram:
- Niat: Jamaah haji harus berniat untuk melaksanakan ibadah haji dengan mengucapkan kalimat talbiyah, "Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaik Laa Syarikala Labbaik, Innal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulk, Laa Syarikala."
- Pakaian Ihram: Laki-laki mengenakan kain ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih yang menutupi seluruh tubuh, kecuali bagian kepala dan kaki. Wanita mengenakan pakaian biasa yang menutup aurat, tetapi tidak boleh menggunakan kain sutra, emas, atau perhiasan.
- Larangan dalam Ihram: Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi selama dalam keadaan ihram, seperti:
- Mencium istri atau melakukan hubungan seksual
- Memotong kuku dan rambut
- Menggunakan wewangian
- Berburu hewan
- Memasuki tempat-tempat tertentu yang diharamkan
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling utama. Jamaah haji wajib berada di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari siang hingga terbenam matahari. Di sini, jamaah haji berzikir, berdoa, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
- Lokasi Wukuf: Jamaah haji berkumpul di Padang Arafah yang terletak di sebelah timur kota Mekkah.
- Waktu Wukuf: Wukuf di Arafah dimulai setelah terbenam matahari pada tanggal 8 Dzulhijjah dan berakhir setelah terbenam matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Kegiatan Wukuf: Jamaah haji berzikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, dan melakukan amal ibadah lainnya.
3. Tawaf
Tawaf merupakan rangkaian putaran mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf dilakukan setelah wukuf di Arafah dan sebelum melontar jumrah.
- Lokasi Tawaf: Tawaf dilakukan di Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam.
- Jumlah Putaran: Jumlah putaran tawaf adalah tujuh putaran.
- Rukun Tawaf: Ada beberapa rukun tawaf, yaitu:
- Memulai tawaf dari Hajar Aswad
- Berlari kecil di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim
- Membaca doa dan zikir
- Menjalankan tawaf dengan khusyuk dan tenang
4. Sa’i
Sa’i adalah kegiatan lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilakukan setelah tawaf dan sebelum melontar jumrah.
- Lokasi Sa’i: Sa’i dilakukan antara bukit Safa dan Marwah, yang terletak di sebelah timur Masjidil Haram.
- Jumlah putaran: Sa’i dilakukan sebanyak tujuh putaran, dimulai dari bukit Safa dan berakhir di Marwah.
- Rukun Sa’i: Jamaah haji harus berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah pada tiga putaran pertama dan berjalan kaki pada empat putaran terakhir.
5. Melontar Jumrah
Melontar Jumrah merupakan kegiatan melempar tujuh batu kerikil ke arah tiga tugu yang melambangkan setan, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wustha, dan Jumrah Ula.
- Lokasi Melontar Jumrah: Jumrah terletak di Mina, yang terletak di sebelah timur Masjidil Haram.
- Jumlah Batu: Jumlah batu yang dilempar adalah tujuh batu untuk setiap tugu.
- Waktu Melontar: Melontar Jumrah dilakukan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah.
6. Tahallul
Tahallul merupakan kegiatan mencukur atau memangkas rambut setelah melontar jumrah. Tahallul menandai berakhirnya ibadah haji dan jamaah haji kembali ke keadaan biasa.
- Jenis Tahallul: Ada dua jenis tahallul, yaitu:
- Tahallul Tammat: Jamaah haji mencukur seluruh rambut kepala atau memangkas rambut dengan panjang minimal 1 ruas jari.
- Tahallul Qiran: Jamaah haji hanya memangkas rambut dengan panjang minimal 1 ruas jari.
- Waktu Tahallul: Tahallul dilakukan setelah melontar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
7. Penyembelihan Hewan Kurban
Penyembelihan hewan kurban merupakan sunnah muakkadah yang dilakukan oleh jamaah haji setelah melontar jumrah. Hewan kurban disembelih di Mina dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang miskin.
- Jenis Hewan Kurban: Hewan kurban yang diizinkan adalah unta, sapi, kambing, dan domba.
- Waktu Penyembelihan: Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah.
8. Mencukur Rambut (Tahallul Tammat)
Mencukur rambut merupakan bagian dari tahallul tammat. Tahallul tammat menandai berakhirnya ibadah haji dan jamaah haji kembali ke keadaan biasa.
- Waktu Tahallul: Tahallul tammat dilakukan setelah melontar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Kesimpulan
Melaksanakan rukun haji dengan benar dan khusyuk merupakan kewajiban bagi setiap jamaah haji. Rukun-rukun ini merupakan pilar-pilar utama yang menentukan kesempurnaan ibadah haji. Dengan memenuhi rukun haji, jamaah haji mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT. Selain itu, rukun haji juga menjadi simbol kesatuan dan persaudaraan umat Islam dari berbagai penjuru dunia.