Skip to content
Home » Berapa Zakat yang Harus Dikeluarkan dari Gaji?

Berapa Zakat yang Harus Dikeluarkan dari Gaji?

Halo teman-teman, dalam artikel ini saya akan membahas tentang berapa zakat yang harus dikeluarkan dari gaji. Sebagai seorang muslim, zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan. Zakat diartikan sebagai sejumlah harta atau kekayaan yang harus dikeluarkan untuk orang yang berhak menerimanya.

Apa Itu Zakat?

Sebelum membahas tentang berapa zakat yang harus dikeluarkan dari gaji, mari kita lebih dahulu memahami apa itu zakat. Zakat adalah suatu bentuk ibadah dalam agama Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Ibadah ini bekerja pada prinsip memberikan sebagian kekayaan atau harta milik kita kepada orang yang membutuhkan.

Zakat juga diartikan sebagai suatu kewajiban untuk menebus dosa dan membersihkan harta kita. Zakat tidak hanya diberikan kepada orang miskin, tetapi juga kepada fakir, janda, anak yatim piatu, dan orang yang berhak menerima zakat.

Berapa Zakat yang Harus Dikeluarkan dari Gaji?

Sekarang kita sudah memahami apa itu zakat, mari kita bahas tentang berapa zakat yang harus dikeluarkan dari gaji. Beberapa ahli fiqih menganjurkan kisaran zakat 2,5% dari penghasilan bersih atau penghasilan setelah melalui segala pengurangan pajak, cicilan hutang dan kebutuhan pokok.

Sebagai contoh, jika gaji Anda sebesar Rp 10 juta, maka zakat yang harus Anda keluarkan sebesar Rp 250 ribu. Namun, perlu diketahui bahwa zakat harus dikeluarkan jika penghasilan Anda mencapai nisab atau batas jumlah harta yang harus terpenuhi agar seseorang wajib mengeluarkan zakat.

Bagaimana Menghitung Zakat?

Menghitung zakat dari penghasilan bersih cukup mudah. Pertama, hitunglah dulu penghasilan bersih yang dimiliki. Kemudian, kurangi pengeluaran bulanan seperti tagihan listrik, air, makanan, transportasi, dan sebagainya. Kemudian, Anda bisa mendapatkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan berdasarkan kisaran 2,5% dari penghasilan bersih yang tersisa.

BACA JUGA:   Berapa Persen Pembagian Zakat Fitrah untuk Fakir Miskin

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat adalah suatu yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat wajib dikeluarkan jika seseorang sudah mencapai nisab atau batas jumlah harta yang harus terpenuhi. Akan tetapi, besaran zakat yang harus dikeluarkan dari gaji sangat tergantung pada pendapat yang dianut.

Namun, beberapa ahli fiqih menganjurkan kisaran zakat 2.5% dari penghasilan bersih atau penghasilan setelah melalui segala pengurangan pajak, cicilan hutang dan kebutuhan pokok. Demikianlah ulasan mengenai berapa zakat yang harus dikeluarkan dari gaji. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.