Jutaan umat muslim di seluruh dunia setiap tahunnya bermimpi untuk pergi ke Makkah dan Madinah untuk melakukan ibadah haji. Namun, pendaftaran haji seringkali sangat sulit, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang prosedur dan persyaratan pendaftaran haji.
Bagi umat muslim di Indonesia, Departemen Agama (Depag) bertanggung jawab untuk mengatur pendaftaran haji reguler. Pada tahun 2018, pendaftaran haji reguler depag akan segera dibuka. Di bawah ini adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar haji reguler depag 2018.
Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler Depag 2018
Sebelum membahas langkah-langkah pendaftaran haji reguler depag 2018, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Persyaratan ini meliputi:
- Warga negara Indonesia.
- Muslim yang berusia 18 tahun ke atas.
- Belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
- Tidak menderita sakit yang berbahaya dan tidak dapat ditangani di Arab Saudi.
- Mampu secara finansial untuk membiayai perjalanan haji.
Langkah-Langkah Pendaftaran Haji Reguler Depag 2018
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar haji reguler depag 2018:
1. Pendaftaran Awal
Pendaftaran awal dapat dilakukan melalui situs resmi depag atau kantor haji terdekat. Pendaftaran awal akan dimulai pada tanggal yang telah ditentukan oleh departemen agama, yang biasanya pada akhir Januari atau awal Februari setiap tahunnya.
Calon jamaah haji akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, yang memuat informasi seperti identitas pribadi, alamat, nomor paspor, dan data keluarga. Selain itu, calon jamaah haji biasanya juga harus membayar uang muka sekitar 25-30 juta rupiah pada tahap ini.
2. Seleksi Awal
Setelah pendaftaran awal selesai, depag akan melakukan seleksi awal untuk memilih calon jamaah haji. Kriteria seleksi meliputi usia, kesehatan, dan kemampuan finansial.
Calon jamaah haji yang lolos seleksi awal akan mendapatkan nomor urut porsi haji, yang menentukan kapan mereka akan berangkat ke Makkah dan Madinah.
3. Pembayaran Biaya Haji
Setelah mendapat nomor urut porsi haji, calon jamaah haji harus membayar biaya haji penuh. Biaya haji rata-rata sekitar 55-60 juta rupiah per orang, tergantung pada kota keberangkatan.
4. Pengambilan Gugus Kloter
Setelah pembayaran biaya haji dilakukan, depag akan mengadakan pengambilan gugus kloter. Calon jamaah haji akan dikelompokkan menjadi beberapa kloter, yang masing-masing terdiri dari sekitar 400-500 orang.
5. Pemberangkatan
Setelah semua persyaratan dan pembayaran telah dilakukan, calon jamaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Pemberangkatan biasanya dilakukan pada bulan Agustus setiap tahunnya, dan jamaah haji akan tinggal di Makkah dan Madinah selama sekitar 30-40 hari.
Kesimpulan
Pendaftaran haji reguler depag 2018 akan segera dibuka. Dengan mengikuti panduan di atas, calon jamaah haji dapat mendaftar dan melakukan ibadah haji dengan nyaman dan lancar. Ingatlah untuk memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya haji tepat waktu. Semoga pendaftaran haji depag 2018 sukses bagi semua calon jamaah haji.