Skip to content
Home ยป Berapa Nilai Zakat Fitrah dengan Uang?

Berapa Nilai Zakat Fitrah dengan Uang?

Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban seorang muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang. Namun, jika Anda ingin menunaikan Zakat Fitrah dengan uang, berapa nilai yang harus dikeluarkan?

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Tujuan dari Zakat Fitrah adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, Zakat Fitrah juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.

Besaran Zakat Fitrah dengan Uang

Besaran Zakat Fitrah dengan uang ditentukan oleh harga beras per kilogram di daerah tempat tinggal Anda. Jumlah Zakat Fitrah dengan uang adalah sebesar 2,5 kilogram beras per orang.

Contohnya, jika harga beras per kilogram di daerah Anda adalah Rp.10.000,- maka jumlah uang yang harus Anda keluarkan adalah:

2,5 kg x Rp.10.000,- = Rp.25.000,-

Ini artinya, besaran Zakat Fitrah dengan uang untuk tahun ini adalah sebesar Rp.25.000,- per orang.

Keuntungan Menunaikan Zakat Fitrah dengan Uang

Menunaikan Zakat Fitrah dengan uang memiliki banyak keuntungan. Pertama, Anda tidak perlu repot-repot membeli beras dan mengukurnya. Kedua, uang yang Anda keluarkan bisa langsung digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Namun, sebaiknya Anda mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah Anda sebelum menunaikan Zakat Fitrah dengan uang. Jika di daerah Anda terdapat banyak orang yang membutuhkan beras, sebaiknya Anda menunaikan Zakat Fitrah dengan beras agar mereka dapat memperolehnya.

Kesimpulan

Zakat Fitrah merupakan kewajiban seorang muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Besaran Zakat Fitrah dengan uang ditentukan oleh harga beras per kilogram di daerah tempat tinggal Anda. Saat ini, besaran Zakat Fitrah dengan uang untuk tahun ini adalah Rp.25.000,- per orang. Namun, sebaiknya Anda mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah Anda sebelum menunaikan Zakat Fitrah dengan uang.

BACA JUGA:   Apa Bayi Wajib Zakat Fitrah?