Skip to content
Home » Apa Saja Harta Kena Zakat?

Apa Saja Harta Kena Zakat?

Jika Anda seorang muslim, Anda pasti tahu bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. Namun, Anda mungkin tidak yakin apa saja harta yang kena zakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas harta apa saja yang kena zakat dan berapa persen dari jumlahnya yang harus disumbangkan.

Harta Yang Kena Zakat

  1. Uang
    Uang tunai yang dimiliki di tabungan, dompet, atau tempat lainnya wajib dizakati. Ini mencakup gaji, bonus, atau penghasilan lainnya.

  2. Emas dan Perak
    Emas dan perak yang Anda miliki harus dizakati jika jumlahnya melebihi nisab. Nisab adalah jumlah minimum harta yang harus Anda miliki agar diwajibkan untuk membayar zakat.

  3. Bisnis dan Investasi
    Semua bisnis dan investasi Anda, seperti saham, properti, dan lain-lain kena zakat. Zakat harus dihitung berdasarkan nilai total investasi dalam satu tahun.

  4. Hasil Pertanian
    Jika Anda memiliki hasil pertanian di lahan Anda seperti padi atau sayuran, maka Anda harus menghitung zakat yang harus dibayarkan. Persentase zakat untuk tanah yang disewakan dan tanah yang sedang ditumbuhi tanaman tidak sama.

Berapa Persen Zakat Yang Harus Dibayarkan?

Persentase zakat yang harus dibayarkan biasanya adalah 2,5% dari nilai total harta yang dimiliki. Namun, untuk masing-masing jenis kekayaan kena zakat, persentase zakat yang harus dibayarkan bisa berbeda.

Penutup

Sekarang, Anda sudah tahu apa saja harta yang kena zakat. Apapun harta yang Anda miliki, pastikan untuk menghitung zakat dengan benar. Ini adalah bagian dari kewajiban kita sebagai muslim. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami zakat dengan lebih baik.

BACA JUGA:   Mengapa Zakat Hanya Diwajibkan Bagi Orang Islam