Seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak orang yang ingin menunaikan ibadah haji. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya karena keterbatasan finansial. Oleh karena itu, pemerintah membuat program yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dengan cara mencicil biaya haji.
Program ini dikenal dengan sebutan Biaya Haji Khusus (BHK). Pada tahun 2019, daftar nama nama jamaah haji yang berhak lunas 2019 telah diumumkan oleh Kementerian Agama sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Kriteria untuk Biaya Haji Khusus
Untuk memenuhi syarat dalam program BHK, calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Mampu secara fisik dan keuangan untuk menunaikan ibadah haji
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
- Memiliki nomor porsi pada tahun tertentu
- Memiliki Surat Tanda Bukti Setoran (STBS) yang masih berlaku
- Membayar setoran awal dan seluruh cicilan tepat waktu
Daftar Nama Jamaah Haji yang Berhak Lunas 2019
Bagi calon jamaah haji yang masuk dalam program BHK pada tahun 2019, berikut ini adalah daftar nama nama jamaah haji yang berhak lunas 2019 :
- Abdul Azis
- Abdullah Alhadi
- Aisyah Hadi
- Ali Mahmud
- Amelia Kusmayanti
- Andi Syahrir
- Arifin Yusuf
- Asri Mulyono
- Bambang Sugiarto
- Diah Safitri
Nama-nama di atas merupakan sebagian dari calon jamaah haji yang telah membayar setoran awal dan cicilan BHK tepat waktu. Dengan telah lunasnya biaya haji, para jamaah dapat bersiap-siap untuk berangkat ke Tanah Suci dan menunaikan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.
Kesimpulan
Bagi calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji melalui program BHK, pastikan untuk memenuhi syarat dan memperhatikan jadwal pembayaran setoran awal dan cicilan. Dengan begitu, nama calon jamaah haji dapat masuk ke dalam daftar nama nama jamaah haji yang berhak lunas 2019 dan dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.