Zakat adalah salah satu di antara lima rukun Islam yang diwajibkan kepada setiap umat Muslim yang mampu untuk membayar. Pada dasarnya, zakat memiliki arti pemberian atau sumbangan yang ditujukan untuk membantu mereka yang kurang mampu. Secara istilah, zakat memiliki arti memberi harta kepada pihak yang berhak menerima dari orang yang mampu dan sesuai dengan syarat tertentu.
Sudah seharusnya sebagai umat Muslim, kita selalu memperhatikan orang-orang yang kurang mampu dan bahkan sangat membutuhkan. Salah satu cara untuk membantu mereka adalah dengan menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki tujuan utama untuk membantu saudara kita yang kurang beruntung.
Syarat Dalam Menunaikan Zakat
Sebelum kita menunaikan zakat, kita harus mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dalam Islam, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar zakat yang dikeluarkan dapat dikatakan sah dan diterima oleh Allah SWT. Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Kepemilikan harta yang mencapai nisab, yaitu batas minimum kepemilikan harta yang wajib dikeluarkan zakatnya;
- Telah berlalu satu tahun hijriah atau 354 atau 355 hari sebelum harta tersebut dikeluarkan zakatnya;
- Harta tersebut harus halal, tidak haram seperti hasil riba, judi, perjudian, dan sejenisnya; serta
- Harta tersebut harus produktif dan dapat dihitung nilainya.
Manfaat Zakat
Menunaikan zakat memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan, baik oleh si pemberi zakat maupun pihak yang menerima zakat. Beberapa manfaat zakat antara lain:
- Menjalin tali silaturahmi antar sesama umat Muslim;
- Menjaga kelestarian dan keseimbangan sosial di masyarakat;
- Membantu saudara kita yang kurang beruntung;
- Menyucikan harta dan jiwa dari sifat serakah; serta
- Mencairkan harta dan mewujudkan rasa kepedulian kepada sesama.
Cara Menunaikan Zakat
Menunaikan zakat dapat dilakukan dengan mudah. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyalurkan zakat kita, antara lain:
- Menyerahkan harta zakat ke lembaga zakat terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memiliki izin dari pemerintah;
- Memberikan harta zakat langsung kepada saudara kita yang membutuhkan, seperti anak yatim piatu, kurang mampu, dan sejenisnya;
- Berpartisipasi dalam program-program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh lembaga zakat terpercaya.
Tidak ada yang perlu diragukan lagi bahwa menunaikan zakat akan membawa banyak manfaat bagi pihak yang menerima serta yang memberikan. Dalam Islam, zakat diwajibkan kepada setiap umat Muslim yang mampu dan memiliki harta yang mencapai nisab. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita selalu memperhatikan dan membantu saudara kita yang kurang beruntung melalui zakat yang kita tunaikan secara istilah sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk selalu memilih lembaga zakat yang terpercaya dan berizin resmi agar zakat kita terkumpul dan disalurkan dengan baik. Mari mulai menjadi pribadi yang dermawan dan selalu mengedepankan kepedulian terhadap sesama.