Sedekah, infak, dan zakat adalah tiga hal yang seringkali diperbincangkan ketika membicarakan mengenai kebaikan dan kewajiban dalam agama Islam. Namun, tahukah Anda bahwa ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan?
Mari kita bahas satu per satu.
Sedekah
Sedekah adalah pemberian secara sukarela untuk membantu orang yang membutuhkan, baik itu berupa uang, harta benda, atau tenaga. Sedekah termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, hingga Nabi Muhammad saw. memberikan contoh dan pengajaran mengenai pentingnya sedekah dalam kehidupan sehari-hari.
"Sedekah dapat menghilangkan kesulitan dan memberikan keberuntungan." (HR. Ibnu Majah)
Namun, sedekah tidak diwajibkan bagi setiap umat Islam, meskipun dianjurkan untuk dilakukan secara rutin dan kontinu.
Infak
Infak adalah pengeluaran harta untuk kebaikan atau untuk memperbaiki kondisi masyarakat, seperti memberikan bantuan pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur. Infak bersifat sukarela, selain juga dapat berupa iuran tetap atau berasal dari hasil usaha yang didonasikan.
Infak termasuk perbuatan yang mulia dan dianjurkan dalam Islam, seperti yang tertulis dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 261:
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Zakat
Zakat adalah pembayaran wajib yang dilakukan oleh setiap umat Islam yang mampu untuk membantu meringankan beban orang yang kurang beruntung. Zakat bersifat berkala, yaitu dikeluarkan setiap tahun dan dihitung berdasarkan jumlah harta dan kekayaan yang dimiliki.
Zakat juga memiliki rukun dan jumlah yang ditentukan dalam Islam, seperti harta simpanan atau aset produktif yang sudah mencapai nisab, atau batas minimal kekayaan yang ditetapkan dalam Islam.
Sebagai salah satu rukun dalam Islam, zakat memiliki pengaruh yang besar dalam memperbaiki keadaan dan keadilan sosial masyarakat, sebab Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya sedekah-sedekah itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus (zakat), para mu’allaf (orang yang memeluk agama Islam) yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak-budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Kesimpulan
Sedekah, infak, dan zakat memiliki perbedaan dalam penjelasan, waktunya, dan jumlah serta jenis harta yang diperhitungkan. Namun, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu orang yang membutuhkan, meringankan beban masyarakat dan memperbaiki keadaan sosial secara keseluruhan.
Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk melakukan zakat, dan dianjurkan untuk melakukan sedekah dan infak secara rutin dan sukarela, mengingat pentingnya makna dan nilai yang terkandung di dalamnya. Semoga kita dapat memahami perbedaan ketiga istilah ini dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Syiar Islam