Skip to content
Home » Apa Boleh Diberikan Zakat untuk Orang yang Tidak Sholat?

Apa Boleh Diberikan Zakat untuk Orang yang Tidak Sholat?

Apa Boleh Diberikan Zakat untuk Orang yang Tidak Sholat?

Zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang sudah memenuhi persyaratan. Zakat dipercaya dapat membersihkan harta benda dan membuka pintu rezeki yang lebih banyak. Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat, yaitu apa boleh diberikan zakat untuk orang yang tidak sholat?

Pengertian Zakat

Sebelum membahas mengenai pertanyaan di atas, sebaiknya kita meninjau terlebih dahulu mengenai pengertian zakat itu sendiri. Zakat berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah "pembersihan". Dalam Islam, zakat merupakan dana atau harta benda yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu.

Zakat sendiri memiliki tujuan untuk membantu orang yang membutuhkan, serta memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi umat muslim. Sedangkan yang dibenarkan menerima zakat adalah delapan golongan yang telah diatur dalam Al-Quran, yaitu orang miskin, fakir, amil, muallaf, budak, orang yang terjebak hutang, jalan Allah, serta fi sabilillah.

Orang yang Tidak Sholat Boleh Diberikan Zakat?

Kembali kepada pertanyaan di atas, apakah orang yang tidak sholat boleh diberikan zakat? Dalam hal ini, sebaiknya kita memahami bahwa sholat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Dalam hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholat itu tiang agama, barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah meruntuhkan agama".

Maka dari itu, bagi orang yang tidak sholat atau masih meninggalkan sholat, sebaiknya diperingatkan terlebih dahulu agar kembali menjalankan ibadah sholat. Karena sholat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim.

Namun, jika orang tersebut memang sangat membutuhkan bantuan, maka zakat tetap boleh diberikan. Sebaiknya diberikan dalam bentuk yang bisa membuatnya kembali ke jalan yang benar, seperti memberikan bantuan agar dapat belajar sholat, atau memberikan bantuan agar bisa menjalankan ibadah lainnya secara baik dan benar.

BACA JUGA:   Kenapa Anak Yatim Tidak Boleh Menerima Zakat

Kesimpulan

Penyerahan zakat sebaiknya tetap dilakukan kepada delapan golongan yang telah diatur dalam Al-Quran. Namun, jika ada orang yang memang sangat membutuhkan bantuan, maka bisa diberikan dengan catatan diberikan agar dapat kembali ke jalan yang benar. Maka, mari kita saling membantu dan menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah kita sehari-hari.