Skip to content
Home » Apa Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang?

Apa Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang?

Apa Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim dewasa pada bulan Ramadhan sebagai bentuk perwujudan kepedulian terhadap sesama. Namun, terkadang muncul pertanyaan apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang tunai? Bagi Anda yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dengan uang tunai, berikut ini penjelasannya.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Zakat fitrah bersifat kewajiban bagi setiap individu, sehingga tidak dapat ditunaikan oleh kelompok atau organisasi.

Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau sekelasnya dari makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat di daerah setempat. Jika ingin membayar zakat fitrah dengan uang tunai, maka harus mengikuti ketentuan harga beras pada saat itu.

Bolehkah Zakat Fitrah Dibayarkan Dengan Uang Tunai?

Dalam Islam, ada 2 jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan dengan menggunakan makanan atau bahan makanan pokok sedangkan zakat mal dikeluarkan dengan menggunakan harta.

Namun, jika seseorang ingin membayar zakat fitrah dengan uang tunai, maka hal itu tetap diperbolehkan asalkan nilai uang yang dibayarkan setara dengan besaran zakat fitrah. Contohnya, jika harga beras pada saat itu adalah Rp10.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp25.000.

Namun, jika Anda ingin membayar zakat fitrah dengan uang tunai, pastikan uang tersebut bersih dari segala unsur yang haram dan tidak boleh dipakai memperkaya diri sendiri.

Besaran Uang Untuk Zakat Fitrah

Untuk menentukan besaran uang untuk zakat fitrah, Anda harus mengetahui harga beras atau makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat di daerah setempat. Biasanya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga zakat lainnya akan menetapkan besaran uang untuk zakat fitrah berdasarkan harga pasar terkini.

BACA JUGA:   Mana yang Harus Didahulukan Membayar Zakat atau Membayar Hutang?

Namun, jika Anda ingin menghitung sendiri besaran uang untuk zakat fitrah, caranya adalah dengan mengalikan harga beras atau makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat di daerah setempat dengan berat zakat fitrah yang sesuai, yaitu 2,5 kg per orang.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan dengan uang tunai asalkan nilainya setara dengan besaran zakat fitrah. Tentunya, memilih membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras atau makanan pokok adalah yang lebih utama dan sesuai dengan sifat zakat fitrah sebagai zakat yang menggunakan bahan makanan pokok. Selain itu, sebelum membayar zakat fitrah, pastikan uang yang dikeluarkan bersih dari segala unsur yang haram dan tidak dipakai memperkaya diri sendiri.