Skip to content
Home » Apa Boleh Zakat ke Sodara yang Sudah Yatim Piatu

Apa Boleh Zakat ke Sodara yang Sudah Yatim Piatu

Apa Boleh Zakat ke Sodara yang Sudah Yatim Piatu

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap umat muslim yang sudah mampu. Zakat memiliki peran penting dalam membantu meringankan beban orang-orang yang hidup di sekitar kita yang membutuhkan bantuan. Salah satunya adalah dengan memberikan zakat kepada saudara yang sudah yatim piatu. Namun, apakah boleh zakat ke sodara yang sudah yatim piatu?

Definisi Yatim Piatu dalam Islam

Tentunya sebelum membahas apakah boleh zakat ke sodara yang sudah yatim piatu, kita harus memahami terlebih dahulu definisi yatim piatu dalam Islam. Yatim piatu adalah anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya sebelum dewasa, sehingga harus hidup tanpa didampingi oleh orang tua.

Dalam Islam, anak yatim piatu memiliki kedudukan yang istimewa dan harus diperlakukan dengan baik. Rasulullah SAW sendiri juga pernah menyatakan bahwa orang yang merawat dan membesarkan anak yatim piatu akan diposisikan bersama dengannya di surga kelak.

Apakah Boleh Zakat ke Sodara yang Sudah Yatim Piatu?

Menurut ulama, zakat bisa diberikan kepada saudara yang sudah yatim piatu. Hal ini dikarenakan yatim piatu termasuk dalam golongan fakir dan miskin yang berhak menerima zakat. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memberikan zakat kepada saudara yang sudah yatim piatu.

Menjaga Hubungan Keluarga

Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum memberikan zakat kepada saudara yang sudah yatim piatu adalah menjaga hubungan keluarga. Islam menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga hubungan kekerabatan dan baik budi pekerti. Oleh karena itu, sebaiknya zakat diberikan kepada saudara yang sudah yatim piatu yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kita.

BACA JUGA:   Mengapa Kita Perlu Mengetahui Tata Cara Pengelolaan Zakat

Menjaga Kebutuhan Hidup

Ketika memberikan zakat kepada saudara yang sudah yatim piatu, kita juga harus memastikan bahwa zakat tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup saudara tersebut. Zakat yang diberikan harus cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak membuat saudara yang sudah yatim piatu menjadi bergantung pada kita.

Infaq Lebih Baik daripada Zakat

Jika saudara yang sudah yatim piatu masih punya orang tua atau keluarga lain yang membiayai kebutuhan hidupnya, sebaiknya memberikan infaq daripada zakat. Infaq ini bisa diberikan sebagai hadiah atau pun pinjaman uang yang diberikan tanpa harapan untuk dikembalikan.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa boleh memberikan zakat kepada saudara yang sudah yatim piatu. Namun sebelum memberikan zakat, harus memperhatikan beberapa hal di atas. Jangan sampai zakat yang diberikan justru menimbulkan rasa tidak nyaman atau ketidakharmonisan dalam hubungan keluarga.

Jadi, sebaiknya kita tetap memberikan zakat dengan lapang dada sesuai kemampuan kita dan tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi sekitar kita yang membutuhkan bantuan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua umat muslim.