Skip to content
Home ยป Apa Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Apa Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Apa Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap umat Muslim pada saat Ramadan sebagai bentuk rasa syukur dan penghapus dosa selama berpuasa. Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu orang yang membutuhkan di sekitar kita. Bagi sebagian orang, mungkin masih bingung mengenai hukum mengeluarkan zakat fitrah. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kita akan membahas hukum mengeluarkan zakat fitrah.

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Pada dasarnya, mengeluarkan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu. Kewajiban ini telah dijelaskan secara rinci dalam Al-Quran melalui surat Al-Muzzammil ayat 20. Selain itu, hukum mengeluarkan zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Muslim yang mampu.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah pada umumnya adalah setara dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi selama satu hari. Namun, besaran zakat fitrah ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebiasaan makan di masing-masing daerah. Saat ini, besaran zakat fitrah di Indonesia umumnya sekitar Rp. 25.000 โ€“ Rp. 30.000 per orang.

Masa Pelaksanaan Zakat Fitrah

Pelaksanaan zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadan, mulai dari terbenamnya matahari pada malam terakhir puasa hingga sebelum salat Idul Fitri. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara pribadi atau melalui lembaga-lembaga yang ditunjuk, seperti masjid atau lembaga zakat lainnya.

Penerima Zakat Fitrah

Penerima zakat fitrah adalah orang-orang yang membutuhkan, baik orang yang miskin maupun mereka yang tergolong fakir. Pada umumnya, zakat fitrah dapat diberikan kepada saudara-saudara Muslim yang berada di sekitar kita, seperti tetangga, sanak saudara, atau orang yang kurang mampu di lingkungan sekitar kita. Namun, jika tidak memungkinkan untuk diberikan di lingkungan sekitar, zakat fitrah juga dapat diberikan melalui pengelola lembaga zakat yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:   Mengapa Zakat Fitrah Juga Disebut dengan Zakat Nafs

Kesimpulan

Mengeluarkan zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu. Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib dan telah dijelaskan dalam Al-Quran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Besaran zakat fitrah dapat berbeda-beda tergantung pada kebiasaan makan di masing-masing daerah. Pelaksanaan zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadan dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita dapat membantu meringankan beban hidup orang yang membutuhkan di sekitar kita. Oleh karena itu, mari kita laksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya bagi kita yang mampu.