Skip to content
Home » Apa Hukumnya Berzakat Fitrah kepada Orang Tua?

Apa Hukumnya Berzakat Fitrah kepada Orang Tua?

Apa Hukumnya Berzakat Fitrah kepada Orang Tua?

Berzakat fitrah adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim setiap tahun saat bulan Ramadan tiba. Zakat fitrah ini berasal dari kata Zakat yang berarti membersihkan dan Fitrah yang berarti fitrah manusia. Jadi, zakat fitrah merupakan bentuk membersihkan fitrah manusia dan wajib dikeluarkan setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Namun, banyak dari kita yang bingung tentang zakat fitrah kepada orang tua. Apa hukumnya? Apakah diperbolehkan memberikan zakat fitrah kepada orang tua? Apa saja syarat-syaratnya?

Hukum Berzakat Fitrah kepada Orang Tua

Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, berzakat bagi orang tua sangat dianjurkan. Seperti yang tercantum dalam salah satu tafsir di dalam Al-Qur’an (QS Luqman 31:14), yaitu:

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

"Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada kedua orang tuanya."

Dari ayat di atas, kita tahu bahwa Allah SWT sangat menganjurkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Di sini juga menjadi jelas bahwa berzakat fitrah kepada kedua orang tua adalah sebuah bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan.

Namun, tetap harus kita ingat bahwa zakat fitrah adalah hak orang miskin. Jangankan untuk diberikan kepada orang tua, bahkan sekelompok orang kaya yang senantiasa berzakat setiap saat pun tidak boleh mengambil hak para miskin.

Syarat-syarat dalam Memberikan Zakat Fitrah kepada Orang Tua

  1. Orang tua yang diberi zakat fitrah harus benar-benar membutuhkan. Jika orang tua kita masih mampu membiayai kebutuhan hidupnya, maka memberikan zakat fitrah kepada orang tua bukan menjadi prioritas.
  2. Jangan sampai zakat fitrah yang diberikan tidak cukup untuk membantu orang tua kita. Ada baiknya juga jika kita menanyakan langsung kepada orang tua kita, berapa kebutuhan mereka dalam sebulan kemudian kita mengalikan dengan jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan.
  3. Bila zakat fitrah yang diberikan tidak cukup, maka kita juga masih dianjurkan untuk memberikan zakat lainnya kepada orang tua kita, seperti zakat mal atau zakat harta.
BACA JUGA:   Mengapa Zakat Profesi Diperbolehkan

Kesimpulan

Dari tulisan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa berzakat fitrah kepada orang tua adalah salah satu bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan di dalam agama Islam. Namun, tetap kita harus memperhatikan syarat-syarat yang ada dan tahu betul hak-hak orang miskin. Kita harus tetap bersikap adil dan objektif serta memprioritaskan hak orang yang lebih membutuhkan.

Jangan lupa, dalam melakukan ibadah zakat fitrah dan ibadah lainnya, kita harus selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diberikan keberkahan atas segala kebaikan yang kita lakukan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.