Skip to content
Home » Apa itu Zakat dan Bagaimana Menghitungnya?

Apa itu Zakat dan Bagaimana Menghitungnya?

Apa itu Zakat dan Bagaimana Menghitungnya?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan oleh umat Muslim. Zakat dapat diartikan sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta untuk memberikan sebagian dari hartanya kepada yang membutuhkan. Zakat ini merupakan jalan yang sangat baik dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat.

Bagaimana cara menghitung zakat? Ada beberapa jenis harta yang dikenakan zakat, seperti uang, emas, perak, saham, dan lain sebagainya. Untuk menghitung zakat pada harta tersebut, Anda perlu membuat perhitungan berdasarkan nisab yang berlaku.

Nisab sendiri merupakan batas minimal harta yang wajib dizakatkan. Besar nisab ini pun berbeda-beda tergantung jenis harta yang akan dizakatkan. Jika harta yang Anda miliki belum mencapai nisab, maka tidak wajib untuk membayar zakat.

Misalnya, jika Anda ingin menghitung zakat pada uang tabungan, yang perlu Anda lakukan adalah menghitung jumlah saldo tabungan Anda. Setelah itu, Anda bisa menghitung zakat sebesar 2,5% dari total saldo tabungan tersebut.

Namun, jika Anda memiliki harta berupa emas, maka perhitungannya berbeda. Anda perlu menentukan besarnya kadar emas yang dimiliki dalam satu dirham, kemudian dikalikan dengan berat emas yang dimiliki. Setelah itu, hasilnya dikalikan dengan harga emas saat ini dan dikalikan lagi dengan 2,5%. Ini merupakan jumlah zakat yang harus dibayarkan.

Bagaimana dengan zakat saham? Untuk menghitung zakat saham, Anda perlu menentukan rasio kepemilikan saham yang dimiliki. Setelah itu, Anda bisa menghitung zakat sebesar 2,5% dari nilai modal saham Anda.

Penting untuk diingat bahwa membayar zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan amalan yang sangat baik bagi kehidupan sosial di masyarakat. Dengan membayar zakat, akan muncul rasa kebahagiaan di hati para Mustahik yang menerima zakat, dan juga muncul kesadaran di kalangan para Zaki yang melakukan pembayaran.

BACA JUGA:   Apa Benar Presiden Jokowi Mewajibkan Potong Gaji untuk Zakat?