Zakat dikenal sebagai salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan. Namun, zakat yang dikenal sekarang ini bukan hanya zakat fitrah dan zakat maal yang diberikan dalam waktu tertentu saja.
Zakat kontemporer adalah zakat yang diberikan dalam bentuk produk atau jasa. Ini dilakukan dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat secara langsung seperti memberikan makanan atau pakaian kepada orang yang membutuhkan atau memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu.
Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi atau sosial, serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia. Zakat kontemporer telah menjadi bagian integral dari zakat dalam Islam dan menjadi program yang dijalankan oleh banyak organisasi zakat di seluruh dunia.