Skip to content
Home » Apa Pengertian Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank?

Apa Pengertian Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank?

Apa Pengertian Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank?

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap umat Muslim yang mampu. Zakat sendiri diartikan sebagai sumbangan yang diberikan oleh umat Muslim kepada golongan yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim piatu, janda, dan lembaga sosial lainnya. Salah satu bentuk zakat yang dapat diberikan adalah zakat uang kertas atau tabungan di bank.

Pengertian Zakat Uang Kertas

Zakat uang kertas atau yang sering disebut sebagai zakat maal adalah jenis zakat yang diberikan atas harta benda yang dimiliki oleh seseorang. Zakat uang kertas sendiri dapat diberikan pada harta yang berwujud tunai, seperti uang yang disimpan di tempat aman atau bawah bantal.

Pengertian Tabungan di Bank

Tabungan di bank adalah sebuah rekening yang digunakan untuk menyimpan uang seseorang. Rekening tabungan ini umumnya digunakan oleh masyarakat sebagai tempat untuk menyimpan uang agar keamanannya terjamin dan mudah diakses.

Hukum memberikan Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank

Hukum memberikan zakat uang kertas atau tabungan di bank adalah wajib hukumnya, hal ini berdasarkan pada hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

"Umatku harus menunaikan zakat harta mereka dalam bentuk uang, unta, sapi, dan kambing". (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara Menghitung Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank

Cara menghitung zakat uang kertas atau tabungan di bank dapat dilakukan dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

  1. Identifikasi jumlah harta yang dimiliki baik itu uang kertas atau tabungan di bank
  2. Jika setelah dikurangi kebutuhan hidup minimal, jumlah tersebut mencapai nilai nisab (Rp. 7.5 juta), maka diwajibkan untuk membayarkan zakat
  3. Maka hitunglah zakat dengan rumus 2,5 persen dari total harta yang dimiliki.
BACA JUGA:   Memilih Penerima Zakat yang Layak, Panduan Lengkap

Keuntungan Memberikan Zakat Uang Kertas atau Tabungan di Bank

Dalam memberikan zakat, selain merasa senang karena telah membantu sesama, kita juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya. Beberapa keuntungan memberikan zakat uang kertas atau tabungan di bank antara lain:

  1. Memperoleh pahala dari Allah SWT
  2. Menjadi bagian dari kesejahteraan sosial masyarakat
  3. Meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang mampu. Zakat uang kertas atau tabungan di bank adalah salah satu bentuk zakat yang dapat diberikan. Cara menghitung zakat tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan rumus 2,5 persen dari total harta yang dimiliki. Selain memperoleh pahala dari Allah SWT, memberikan zakat uang kertas atau tabungan di bank juga memberikan keuntungan bagi kita dalam meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, seharusnya kita senantiasa memperhatikan kewajiban kita sebagai umat Muslim dalam memberikan zakat.