Jika kita tinggal di Indonesia, kata-kata seperti wakaf dan zakat pasti tidak asing lagi. Kedua istilah tersebut merupakan suatu bentuk amal yang sangat dihargai di dalam agama Islam. Namun, walaupun memiliki kesamaan, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Wakaf
Wakaf merupakan suatu bentuk amal yang dimana harta benda dipisahkan atau dianggap selamanya tidak dipakai atau dimiliki oleh orang yang melaksanakan wakaf tersebut. Harta benda tersebut dapat berupa tanah, gedung, mesjid, rumah sakit, dan banyak yang lainnya.
Tujuan dari wakaf sendiri adalah untuk memberikan manfaat pada umum, sebagai contoh, gedung sekolah, mesjid atau public park. Dengan melaksanakan wakaf, seseorang berarti menarik dirinya dari apa yang dia miliki dan memberikan hak miliknya pada masyarakat.
Zakat
Sementara, zakat adalah suatu bentuk amal yang dimana harta benda yang dimiliki oleh seseorang dikurangi (dari kekayaan bersih) sesuai dengan persentase tertentu setiap tahunnya, dan kemudian diberikan pada fakir miskin, untuk membantu meningkatkan kesejahteraannya.
Zakat memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menolong orang yang membutuhkan. Zakat juga dapat menjadi suatu bentuk solusi terhadap persoalan kemiskinan, pengangguran, dan lambatnya pembangunan.
Perbedaan Wakaf dan Zakat
Perbedaan mendasar antara wakaf dan zakat yaitu, dalam melaksanakan wakaf, aset yang diberikan tidak dapat dicabut kembali oleh individu yang melakukan wakaf tersebut, sementara, zakat adalah suatu bentuk sumbangan yang sifatnya bersifat periodik (tahunan).
Hal ini berarti, apabila seseorang ingin untuk memberikan bantuan yang bersifat bersifat periodik kepada fakir miskin, mereka harus membayar zakat. Sedangkan, jika seseorang ingin memberikan bantuan yang tidak dengan harapan dapat dicabut secara langsung oleh orang yang melaksanakan wakaf tersebut, maka perlu melaksanakan wakaf.
Penamaan dari kedua bentuk sumbangan tersebut, berasal dari akar kata dalam bahasa Arab, wakaf berasal dari kata "waqf", yang berarti "berhenti"; sementara, zakat berasal dari kata "zakaa", yang berarti "membersihkan".
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, wakaf dan zakat memiliki perbedaan penting dalam penamaan, sifat dan tujuan. Dalam prakteknya, wakaf dan zakat memiliki fungsi yang berbeda-beda. Wakaf membangun suatu project yang dapat menguntungkan orang banyak, sedangkan zakat membantu orang yang sedang membutuhkan.
Baik wakaf maupun zakat, keduanya merupakan bentuk sumbangan yang sangat dihargai dan dianjurkan oleh agama Islam. Oleh karena itu, kita sebagai umat Muslim harus memahami perbedaan dan tujuan di balik keduanya, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan amal itu sendiri.