Zakat adalah salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Ibadah ini berkaitan dengan harta, di mana setiap muslim yang sudah mencapai nishab (batas minimal untuk zakat) harus memberikan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan. Setiap muslim yang mampu dianjurkan untuk membayar zakat, bahkan tidak hanya itu, ada beberapa kewajiban zakat yang perlu diketahui:
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang diberikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk rasa syukur karena sudah diberikan kesempatan untuk berpuasa. Jumlah zakat fitrah adalah satu sha’ kurma atau beras atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi di daerah tertentu. Kewajiban zakat fitrah ini berlaku untuk setiap muslim yang sudah baligh atau sudah dewasa.
Kewajiban Zakat Maal
Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki setiap muslim. Zakat maal dikeluarkan dari harta kewajiban, di mana subtotal harta yang dimaksud adalah jumlah harta yang dimiliki setelah dikurangi hutang dan keperluan hidup selama satu tahun penuh. Besar zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta. Kewajiban zakat maal ini berlaku bagi setiap muslim yang sudah mencapai nishab, yakni senilai 85 gram emas.
Kewajiban Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan atau zakat profesi dikenakan pada seseorang yang memiliki penghasilan atau gaji tetap. Besaran zakat penghasilan adalah 2,5 persen dari total penghasilan per bulan. Kewajiban zakat penghasilan ini berlaku untuk setiap muslim yang memiliki penghasilan tetap dan sudah mencapai nishab.
Kewajiban Zakat Emas dan Perak
Zakat emas dan perak atau zakat harta mainan diperhitungkan secara terpisah dari zakat maal. Zakat emas perak ini dikenakan pada muslim yang memiliki harta di jenis emas dan/atau perak minimal seberat 85 gram. Besaran zakat emas dan perak adalah 2,5 persen dari total harta tersebut.
Kewajiban Zakat Harta Pertanian
Zakat harta pertanian diberikan untuk memperoleh keberkahan dalam hasil pertanian. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah harta yang ditanam merupakan hasil dari usaha pertanian dan harta tersebut sudah mencapai masa panen. Besar zakat yang dikeluarkan dari harta pertanian adalah 5 persen dari total harta tersebut.
Kewajiban Zakat Harta Ternak
Zakat juga dikenakan pada harta ternak yang dimiliki sejumlah muslim. Besaran zakat ini berbeda-beda tergantung dari jenis ternak yang dimiliki. Kewajiban zakat harta ternak ini berlaku untuk setiap muslim yang memiliki harta ternak yang sudah mencapai nishab.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mencapai nishab. Selain zakat fitrah dan zakat maal, terdapat juga kewajiban zakat penghasilan, zakat emas dan perak, zakat harta pertanian serta zakat harta ternak. Dalam melaksanakan kewajiban zakat, sangat penting untuk menghitung besaran yang tepat dan memberikannya pada orang yang membutuhkan. Dengan membayar zakat, kita juga turut berpartisipasi dalam menyejahterakan masyarakat dan saling membantu antar sesama.