Zakat adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu, termasuk zakat ternak. Zakat ternak diberikan kepada hewan yang dimiliki oleh seorang muslim yang memenuhi syarat tertentu. Bagi yang akan memberikan zakat ternak, harus memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan diberikan zakat. Berikut ini adalah beberapa syarat bagi muzakki zakat ternak:
- Milik Penuh
Hewan yang diberikan zakat harus dimiliki secara penuh oleh seorang muslim. Hewan tersebut tidak bisa dalam keadaan gadai atau yang disewakan pada orang lain.
- Berumur
Hewan yang akan diberikan zakat harus mencapai usia tertentu. Untuk hewan ternak seperti sapi dan kerbau, minimal usia yang harus dicapai adalah dua tahun. Sedangkan untuk kambing dan domba, minimal usia yang harus dicapai adalah satu tahun.
- Nisab
Nisab adalah nilai harta yang harus dimiliki oleh seorang muzakki sebelum memberikan zakat. Untuk zakat hewan ternak, nisab adalah minimal 5 ekor hewan. Jika jumlah ternak yang dimiliki kurang dari 5 ekor, maka tidak wajib dikeluarkan zakat.
- Jenis Hewan
Zakat ternak hanya dikeluarkan untuk jenis hewan yang memenuhi syarat, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan jenis hewan yang tidak wajib dikeluarkan zakat adalah unta, kelinci, ayam, ikan dan lain-lain.
- Kondisi Kesehatan
Hewan yang akan diberikan zakat harus dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat. Jika hewan tersebut memiliki cacat atau sakit, maka tidak wajib dikeluarkan zakat.
- Keluaran Ternak
Keluaran ternak yang merupakan hasil dari ternak tersebut, seperti susu, telur, dan gandum, juga digunakan sebagai bahan perhitungan untuk zakat hewan ternak.
Dalam memberikan zakat ternak, muzakki harus memperhatikan semua syarat yang telah ditentukan. Selain itu, perhitungan zakat ternak juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam Islam, memberikan zakat ternak merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, sehingga semua muzakki harus memperhatikan dan melaksanakan kewajiban ini.
Kesimpulan
Zakat ternak adalah salah satu jenis zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muzakki yang memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut meliputi milik penuh, berumur, nisab, jenis hewan, kondisi kesehatan, dan keluaran ternak. Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka muzakki wajib untuk mengeluarkan zakat ternak sesuai dengan aturan yang berlaku.