Skip to content
Home ยป Apa Saja Zakat? Mengenal Jenis-Jenisnya

Apa Saja Zakat? Mengenal Jenis-Jenisnya

Zakat adalah sebuah kewajiban agama bagi umat Muslim yang harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi salah satu cara bagi umat Muslim untuk mempererat tali persaudaraan dan membantu sesama yang lebih membutuhkan. Adapun apa saja zakat? Berikut ini jenis-jenis zakat yang harus diketahui:

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan di hari raya Idul Fitri oleh setiap umat Muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa, mengikuti sunah Nabi Muhammad, dan memperkuat tali persaudaraan sesama Muslim. Zakat Fitrah biasanya berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung, dan dihitung per orang.

Zakat Mal

Selain Zakat Fitrah, ada juga Zakat Mal yang dikeluarkan atas harta yang dimiliki. Zakat Mal merupakan zakat yang paling banyak diketahui oleh orang banyak. Harta yang dikeluarkan sebagai zakat ini antara lain uang, emas, perak, saham, dan lain-lain. Zakat Mal harus dikeluarkan apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab.

Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan yang didapatkan selama setahun. Zakat Penghasilan hanya diberlakukan bagi orang yang penghasilannya sudah mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Besar zakat penghasilan bisa dihitung dengan mengalikan penghasilan dengan persentase tertentu yang telah ditentukan.

Zakat Profesi

Sama seperti Zakat Penghasilan, Zakat Profesi juga dikeluarkan atas penghasilan yang didapatkan. Namun, yang membedakan adalah Zakat Profesi diberikan oleh orang yang telah memiliki profesi tertentu seperti dokter, notaris, jaksa dan lain-lain. Besar zakat profesi juga dihitung dengan persentase tertentu dari penghasilan yang didapatkan.

Zakat Pertanian

Zakat Pertanian dikeluarkan atas hasil tanaman yang diambil dari bumi. Zakat ini diberikan apabila tanaman yang ditanam adalah jenis tanaman tertentu seperti gandum, jagung, padi, dan lain-lain. Besar zakat pertanian adalah 1/10 dari hasil panen.

BACA JUGA:   Mengapa Imam Hanafi Membolehkan Zakat Fitrah dengan Uang

Zakat Hewan Ternak

Zakat Hewan Ternak dikeluarkan atas hewan ternak yang dipelihara dan tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan. Zakat ini berlaku bagi hewan ternak tertentu seperti unta, sapi, dan kambing. Besar zakat hewan ternak yang diberikan juga ditentukan berdasarkan jenis hewan ternak yang dipelihara.

Kesimpulan

Itulah apa saja zakat yang harus diketahui oleh umat Muslim. Setiap jenis zakat memiliki peraturan dan ketentuan yang berbeda-beda. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami dan mengikuti ketentuan yang telah ditentukan agar zakat yang dikeluarkan dapat diterima oleh yang berhak menerimanya. Dengan demikian, semoga umat Muslim dapat menjalankan ibadah zakat dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.