Skip to content
Home ยป Apa yang Dimaksud Badan Amil Zakat Bazis

Apa yang Dimaksud Badan Amil Zakat Bazis

Apa yang Dimaksud Badan Amil Zakat Bazis

Badan Amil Zakat Bazis (Bazis) adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Bazis didirikan pada tahun 1999 oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang memiliki visi untuk memperkuat lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Fungsi Bazis

Bazis memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Menghimpun zakat, infak, serta sedekah dari masyarakat.
  2. Berperan sebagai pengelola dan distributor zakat, infak, serta sedekah tersebut kepada penerima yang membutuhkan.
  3. Membangun lembaga sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
  4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelaksanaan zakat serta sedekah.

Pengumpulan Zakat

Bazis mengumpulkan zakat dari berbagai sumber seperti individu, perusahaan, maupun lembaga zakat lainnya. Saski yang diperoleh biasanya berupa uang dan barang yang dapat dijual kembali seperti emas, perak, properti, dan lain sebagainya.

Distribusi Zakat

Bazis melakukan distribusi zakat dengan memperhatikan ketentuan dalam agama Islam, yaitu didistribusikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat, antara lain:

  1. Fakir: Orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki apa-apa.
  2. Miskin: Orang yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  3. Amil: Orang yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengumpulkan zakat.
  4. Mu’allaf: Orang yang baru masuk Islam.
  5. Riqab: Orang yang dipenjara, juga diposisikan sebagai orang yang membutuhkan pertolongan.
  6. Gharimin: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  7. Fisabilillah: Orang yang sedang berjuang dalam kepentingan umat Islam.
  8. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dengan kurang memadai.

Distribusi zakat dilakukan secara adil dan transparan dengan tujuan untuk membantu orang yang membutuhkan.

Peran Bazis Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Bazis tidak hanya berperan sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat saja, tapi juga berperan dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, Bazis mengembangkan beberapa program untuk membantu umat dalam mengembangkan potensi ekonominya.

BACA JUGA:   Apa Orang Tidak Shalat Bisa Menerima Zakat?

Program-program yang dikembangkan oleh Bazis antara lain:

  1. Zakat Entrepreneurship Program (ZEP)
    Program ini bertujuan untuk membantu para penerima zakat untuk menjadikan dirinya sebagai pengusaha mandiri dengan pengelolaan yang baik dan efisien.

  2. Bina Keluarga Sejahtera (BKS)
    Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian finansial.

  3. Program Kemitraan Zakat (PKZ)
    Program ini mengajak perusahaan atau donatur untuk bersama-sama dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat menghasilkan dampak yang lebih besar dalam pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan sosial lainnya.

Kesimpulan

Badan Amil Zakat Bazis berperan penting dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bazis menempatkan ketelitian dan transparansi dalam mengelola saksi zakat yang diterima serta memperhatikan standar yang dinformasikan dalam ajaran agama Islam. Dalam hal ini, Bazis diketahui sebagai lembaga yang profesional dan dapat dipercaya.