Skip to content
Home » Apa yang Dimaksud dengan Zakat Mal dan Zakat An?

Apa yang Dimaksud dengan Zakat Mal dan Zakat An?

Apa yang Dimaksud dengan Zakat Mal dan Zakat An?

Perkenalan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang mampu. Dalam Islam, ada dua jenis zakat yang harus dikeluarkan, yakni zakat mal dan zakat an. Kedua jenis zakat ini memiliki perbedaan dalam penghitungan dan pemberian zakat. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan zakat mal dan zakat an.

Zakat Mal

Zakat mal sendiri berasal dari kata mal yang berarti harta, kekayaan atau properti yang dimiliki oleh seseorang. Baik itu dalam bentuk uang, emas, perak, property, atau saham. Dalam Islam, zakat mal merupakan kewajiban bagi orang yang memiliki harta (mal) yang mencapai nishab dan haul. Nishab sendiri adalah sejumlah harta atau kekayaan yang harus dipenuhi sebagai syarat sahnya zakat. Sementara haul adalah waktu yang digunakan untuk menghitung zakat.

Dalam penghitungan zakat mal, harta yang dimiliki akan dihitung berdasarkan nishab, yakni batas minimum harta yang harus dimiliki seorang muslim untuk diwajibkan mengeluarkan zakat. Nishab untuk zakat mal sendiri dihitung berdasarkan kadar emas. Nishab tersebut adalah 85 gram emas. Jadi, jika harta seseorang mencapai 85 gram emas atau lebih, maka dia harus mengeluarkan zakat mal dalam jumlah 2.5 persen dari total harta yang dimilikinya.

Zakat An

Zakat an sendiri berasal dari kata an yang berarti makanan yang diberikan sebagai zakat. Zakat an merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Pada awalnya, zakat an diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya. Namun, sekarang ini zakat an sudah bisa diberikan dalam bentuk uang.

BACA JUGA:   Yang Diperbolehkan Menerima Zakat

Penerima zakat an sendiri adalah orang-orang yang membutuhkan, seperti orang miskin, janda, anak yatim, kaum difabel dan sebagainya. Zakat an sendiri dihitung berdasarkan satu shadaqah, yaitu seperdua puluh atau 2.5 persen dari harta yang dimiliki.

Kesimpulan

Kesimpulannya, zakat mal dan zakat an merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Kedua jenis zakat ini memiliki perbedaan dalam cara penghitungan dan pemberian zakat. Zakat mal ditujukan untuk harta yang dimiliki oleh seseorang yang mencapai nishab dan haul. Sementara zakat an diberikan untuk membantu saudara muslim yang membutuhkan.

Semoga artikel ini bisa membantu kita dalam memahami lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan zakat mal dan zakat an. Dan semoga kita bisa mengeluarkan zakat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.