Skip to content
Home » Apa yang Dimaksud Zakat? Jelaskan Hukum dan Dalil serta Artinya

Apa yang Dimaksud Zakat? Jelaskan Hukum dan Dalil serta Artinya

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat memiliki arti yaitu memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan balasan. Dalam Al-Quran, zakat termasuk salah satu amal kebaikan yang diwajibkan bagi umat Islam. Dalam bab Al-Baqarah ayat 177, dikatakan:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

Dalam Islam, zakat memiliki hukum fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Zakat juga memiliki dalil yang sangat kuat dalam Al-Quran dan Hadist. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 60,

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Dalam konteks sosial, zakat juga memegang peranan penting dalam menyejahterakan umat dan mewujudkan kesejahteraan sosial. Zakat dapat membantu mereka yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, sandang dan papan, kesehatan, serta pendidikan.

Namun, zakat juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satu syaratnya adalah harta yang dikeluarkan untuk zakat harus sudah mencapai nisab. Nisab adalah ukuran minimum harta yang wajib dikeluarkan zakat, baik berupa emas atau uang. Jika belum mencapai nisab, maka harta tersebut masih belum wajib dikeluarkan zakat.

Selain itu, zakat juga tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Hal ini bertentangan dengan tujuan dari zakat itu sendiri, yaitu membantu mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA:   Siapa yang Menerima Zakat Fitrah?

Kesimpulannya, zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dalam Islam, zakat memiliki hukum fardhu ‘ain dan memiliki dalil yang sangat kuat dalam Al-Quran dan Hadist. Zakat juga memiliki peranan penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Namun, zakat juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Hukum Zakat dalam Islam

Dalam Islam, zakat memiliki hukum fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Hukum fardhu ‘ain berarti kewajiban ini harus dipenuhi oleh setiap muslim sendiri, tidak bisa digantikan oleh orang lain.

Jika seseorang tidak memenuhi kewajiban zakat, maka dia akan terkena dosa. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Ma’arij ayat 24,

“Dan orang-orang yang menunaikan zakatnya dengan sempurna”.

Oleh karena itu, umat Islam harus menyadari betapa pentingnya kewajiban zakat dalam agama Islam. Dalam Al-Quran, zakat juga dianggap sebagai salah satu bentuk rukun Islam yang wajib dikerjakan.

Dalil Zakat dalam Al-Quran

Dalam Al-Quran, zakat memiliki beberapa ayat yang menjadi dalil tentang arti, hukum, dan syaratnya. Berikut ini adalah beberapa ayat Al-Quran yang berhubungan dengan zakat:

  1. Surat At-Taubah ayat 60,

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

  1. Surat Al-Muzzammil ayat 18,

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama-sama dengan orang-orang yang ruku’.”

  1. Surat Al-Baqarah ayat 261,

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki."

Dari tiga ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa zakat adalah wajib dikeluarkan bagi orang-orang yang membutuhkan. Zakat juga berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan menghilangkan kesenjangan ekonomi.

BACA JUGA:   Siapa Saja yang Wajib Berzakat Fitrah

Arti Zakat

Zakat memiliki arti yaitu memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan balasan. Arti zakat ini dapat ditemukan dalam Al-Quran dan Hadist. Dalam surat Al-Baqarah ayat 177, dikatakan,

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

Dalam Hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya amal-amal kalian diperlihatkan kepadaku, maka barangsiapa di antara kalian yang mendapati kebaikan, maka mereka hendaklah memuji Allah semata-mata. Dan barangsiapa yang mendapati selain itu, maka mereka hendaklah beristighfar kepada Allah dan bertaubat. Dan barangsiapa yang kaya dan mereka tidak mengeluarkan hak Allah dari harta mereka yang wajib dikeluarkan, maka mereka tidak mendapatkan perantara (syafaatku) di sisi Allah, pada hari kiamat nanti.”

Dari hadist tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa zakat adalah wajib dan salah satu amal yang diperhitungkan di hari kiamat.

Syarat dalam Membayar Zakat

Sebelum mengeluarkan zakat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Beriman dalam Islam dan memahami arti dan hukum zakat.

  2. Memiliki harta yang cukup untuk dikeluarkan zakat, sesuai dengan nisab.

  3. Harta tersebut harus memiliki nilai yang dapat dinilai.

  4. Harta tersebut harus dimiliki selama satu tahun penuh.

  5. Harta tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

Kesimpulan

Secara singkat zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dalam Islam, zakat memiliki hukum fardhu ‘ain dan memiliki dalil yang sangat kuat dalam Al-Quran dan Hadist. Zakat juga memiliki peranan penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Namun, zakat juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dengan membayar zakat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan menciptakan kesejahteraan sosial. Jadi, jangan pernah menunda untuk membayar zakat, karena menunaikan kewajiban zakat juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.

BACA JUGA:   Apa yang Dimaksud dengan Waktu Takjil dalam Pelaksanaan Zakat Fitrah?