Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang diberikan atas hasil bumi atau tanah pertanian yang dimiliki oleh seseorang. Menurut hukum Islam, zakat pertanian merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat untuk membayar zakat. Namun, banyak orang yang belum mengetahui apa saja yang harus dibayar ketika membayar zakat pertanian.
Syarat-syarat Untuk Membayar Zakat Pertanian
Sebelum membayar zakat pertanian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat untuk membayar zakat pertanian:
- Tanaman yang ditanam harus ditanam dengan modal sendiri atau dengan modal pinjaman yang tidak membebani.
- Tanaman harus ditanam di atas tanah yang dimiliki atau disewa, dan tanah tersebut harus digunakan untuk pertanian.
- Tanaman yang ditanam harus tumbuh dengan sempurna tanpa adanya pengaruh kekurangan atau kelebihan.
Jika syarat-syarat di atas telah terpenuhi, maka seseorang diwajibkan untuk membayar zakat pertanian.
Jenis Tanaman yang Dikenai Zakat Pertanian
Ada beberapa jenis tanaman yang dikenai zakat pertanian, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Bijian, seperti gandum, beras, jagung, dsb.
- Buah-buahan, seperti mangga, pisang, jeruk, dsb.
- Sayuran, seperti cabe, bawang, tomat, dsb.
Setiap jenis tanaman memiliki besaran nilainya masing-masing. Besaran nilai tersebut menentukan besarnya zakat yang harus dibayar.
Persentase Zakat Pertanian
Setelah mengetahui jenis tanaman yang dikenai zakat pertanian, berikut adalah persentase zakat yang harus dibayar:
- 5% untuk tanaman yang ditanam dengan cara menanamnya sendiri, menggunakan modal sendiri dan memakai air hujan.
- 10% untuk tanaman yang ditanam dengan cara menanamnya sendiri, menggunakan modal sendiri dan memakai air irigasi.
- 15% untuk tanaman yang ditanam dengan cara menanamnya sendiri, menggunakan modal dari pinjaman dan memakai air irigasi.
- 5% untuk tanaman yang ditanam dengan cara menyewa tanah, menggunakan modal sendiri dan memakai air irigasi.
- 10% untuk tanaman yang ditanam dengan cara menyewa tanah, menggunakan modal sendiri dan memakai air irigasi.
Penggunaan Zakat Pertanian
Setelah membayar zakat pertanian, zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti diberikan kepada orang yang tidak mampu untuk dibelikan makanan atau keperluan lainnya. Zakat pertanian juga dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pertanian serta membangun jalan dan jembatan yang berhubungan dengan pertanian.
Kesimpulan
Zakat pertanian merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki tanah pertanian dan hasil bumi. Sebelum membayar zakat pertanian, perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Jenis tanaman yang dikenai zakat pertanian memiliki persentase zakat yang berbeda-beda, serta penggunaannya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dan memahami apa saja yang harus dibayar ketika membayar zakat pertanian.