Jutaan umat Muslim di seluruh dunia bermimpi dapat melakukan ibadah haji di Makkah. Namun, dalam prosesnya, banyak yang menghadapi kendala dalam hal persyaratan pendaftaran.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah bisa daftar haji diluar domisili? Jawaban atas pertanyaan ini adalah Ya. Bagi mereka yang ingin mendaftar haji diluar domisili, saat ini sudah tersedia fasilitas pendaftaran secara online yang dapat dilakukan di mana saja.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag dan pihak terkait lainnya membuat calon haji yang terdaftar di salah satu kota di Indonesia bisa mendaftar haji di kota lain. Namun, tentu saja ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Pertama-tama, calon haji harus memiliki dokumen lengkap seperti KTP, paspor, buku nikah, dan identitas lainnya yang diperlukan untuk pendaftaran. Selain itu, calon haji juga harus membayar biaya pendaftaran yang telah ditentukan oleh pihak terkait.
Setelah dokumen dan biaya pendaftaran lengkap, calon haji dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kemenag atau melalui agen travel haji dan umrah yang terpercaya. Proses pendaftaran umroh atau haji biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, perlu diingat bahwa pihak Kemenag selalu mengevaluasi kualitas keberangkatan haji, termasuk fasilitas transportasi, penginapan, dan lainnya. Jadi, pastikan Anda mendaftar melalui agen travel haji dan umrah yang terpercaya dan sudah memiliki rekam jejak yang baik.
Selain itu, pastikan juga Anda memeriksa jadwal keberangkatan haji yang telah ditentukan agar proses keberangkatan berjalan lancar. Biasanya, pihak agen travel haji dan umrah akan memberikan penjelasan secara detail tentang jadwal keberangkatan dan persiapan lainnya.
Untuk mengecek status pendaftaran haji Anda, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemenag. Anda dapat melihat apakah permohonan Anda sudah diterima atau masih dalam proses evaluasi.
Dalam proses pendaftaran haji, mengurus dokumen dan persyaratan dapat sangat menyita waktu dan energi. Namun, dengan adanya fasilitas pendaftaran secara online, proses ini dapat lebih mudah dan cepat dilakukan. Terlebih lagi, dengan adanya kemudahan ini, umat Muslim dapat lebih mudah untuk mencapai mimpinya dalam melakukan ibadah haji.
Jadi, itulah jawaban atas pertanyaan apakah bisa daftar haji diluar domisili. Meskipun ada beberapa persyaratan saat mendaftar, namun dengan tekad dan persiapan yang matang, keberangkatan haji dapat tercapai dengan mudah. Hajj mabrur!