Banyak orang yang ingin melaksanakan ibadah haji, akan tetapi terkendala dengan biayanya yang tidaklah murah. Salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan mencicil biaya haji. Namun, apakah daftar haji bisa dicicil?
Mekanisme Pelunasan Biaya Haji
Sebelum menjawab pertanyaan apakah daftar haji bisa dicicil, akan lebih baik untuk mengetahui mekanisme pelunasan biaya haji.
Setiap musim haji, Menteri Agama menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji Indonesia. Biaya haji sendiri terdiri dari dua komponen, yaitu biaya operasional dan biaya akomodasi. Biaya operasional meliputi biaya transportasi antar kota, makan, dan perlengkapan haji, sedangkan biaya akomodasi meliputi biaya penginapan di Mekkah dan Madinah.
Untuk tahun 2021, biaya haji Indonesia sebesar 37.000 Saudi riyal atau setara dengan Rp. 14,3 juta. Biaya tersebut masih bisa berubah berdasarkan kurs rupiah terhadap riyal.
Apakah Daftar Haji Bisa Dicicil?
Setelah mengetahui mekanisme pelunasan biaya haji, kini saatnya menjawab pertanyaan apakah daftar haji bisa dicicil.
Pada dasarnya, pendaftaran haji tidak bisa dicicil. Calon jamaah haji harus membayar biaya haji secara tunai atau langsung dalam satu kali pembayaran pada saat pendaftaran.
Namun demikian, pemerintah memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji dengan memberikan pilihan sistem pembayaran secara bertahap. Calon jamaah haji bisa membayar biaya haji secara bertahap dengan membuka rekening tabungan haji di Bank Syariah Mandiri atau Bank Negara Indonesia.
Dalam membayar biaya haji secara bertahap, calon jamaah haji harus memperhatikan tanggal jatuh tempo setiap pembayaran. Jika pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo, maka calon jamaah haji akan dikenakan denda sebesar 2,5% per bulan.
Kesimpulan
Untuk menjawab pertanyaan apakah daftar haji bisa dicicil, maka bisa disimpulkan bahwa pendaftaran haji tidak dapat dicicil. Akan tetapi, pemerintah memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji untuk membayar biaya haji secara bertahap melalui rekening tabungan haji. Pada saat membayar biaya haji secara bertahap, calon jamaah haji harus memperhatikan tanggal jatuh tempo agar menghindari denda.
Mudah-mudahan, artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji. Jangan lupa, tetaplah bersemangat dan selalu berdoa agar mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.