Skip to content
Home ยป Apakah Orang yang Sudah Melaksanakan Ibadah Haji Wajib Dipanggil Haji?

Apakah Orang yang Sudah Melaksanakan Ibadah Haji Wajib Dipanggil Haji?

Jika seorang muslim telah menunaikan ibadah haji, apakah dia kemudian wajib dipanggil sebagai "haji"? Pertanyaan ini mungkin pernah muncul di benak kita, khususnya bagi mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Di dalam Al-Quran dan hadis, tidak ditemukan ayat atau hadis yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang telah menunaikan ibadah haji harus dipanggil sebagai "haji". Namun, di masyarakat Indonesia, panggilan tersebut telah menjadi sebuah tradisi atau budaya yang umum dilakukan.

Panggilan "haji" sebenarnya diambil dari kata "hajj" dalam bahasa Arab yang artinya adalah "pergi" atau "berangkat". Karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi orang yang mampu, maka panggilan "haji" kemudian digunakan untuk menghormati dan mengakui keberhasilan seseorang dalam menunaikan ibadah tersebut.

Pada umumnya, orang yang telah menunaikan ibadah haji akan disebut sebagai "haji" oleh masyarakat sekitarnya, terutama oleh keluarga dan teman-temannya. Namun, penggunaan sebutan tersebut sebaiknya tidak dipaksa atau diwajibkan, karena apabila seseorang tidak merasa nyaman atau tidak suka dipanggil sebagai "haji", maka tidak ada yang salah dengan itu.

Selain itu, sebutan "haji" sebaiknya tidak digunakan untuk memberikan kesan atau citra kelebihan atau superioritas atas orang lain. Karena ibadah haji pada dasarnya bukanlah ajang untuk memperoleh penghargaan atau keistimewaan, melainkan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan ketaqwaan kepada-Nya.

Penggunaan sebutan "haji" sebaiknya dilakukan dengan sikap rendah hati dan menghargai hakikat dari ibadah tersebut. Selain itu, penggunaan sebutan tersebut juga tidak boleh menimbulkan kesan memaksakan status atau merendahkan orang yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Dalam konteks sosial budaya masyarakat Indonesia, penggunaan sebutan "haji" juga dapat menunjukkan penghargaan dan simbol status bagi orang yang telah menunaikan ibadah haji. Namun, sebaiknya hal ini tidak dijadikan sebagai tujuan utama dalam menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:   Cara Mendaftar Haji Tahun 2019

Kesimpulannya, apakah orang yang telah menunaikan ibadah haji harus dipanggil sebagai "haji"? Secara hukum Islam, tidak ada ketentuan yang mengharuskan penggunaan sebutan tersebut. Namun, di masyarakat Indonesia, penggunaan sebutan "haji" telah menjadi sebuah tradisi atau budaya yang umum dilakukan untuk menghormati dan mengakui keberhasilan seseorang dalam menunaikan ibadah haji. Namun, penggunaan sebutan tersebut harus dilakukan dengan sikap rendah hati, tidak memaksakan status, dan tidak merendahkan orang yang belum pernah menunaikan ibadah haji.