Skip to content
Home » Artikel Tentang ‘Yang Berhak Mendapatkan Zakat’

Artikel Tentang ‘Yang Berhak Mendapatkan Zakat’

Artikel Tentang ‘Yang Berhak Mendapatkan Zakat’

Salam sejahtera untuk seluruh pembaca yang budiman. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai ‘yang berhak mendapatkan zakat’. Sebagai seorang Muslim, adakah Anda sudah cukup memahami mengenai zakat dan siapa orang-orang yang berhak menerimanya?

Apa itu Zakat?

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat sendiri berasal dari kata zakaa yang artinya suci atau bersih. Zakat dapat membantu memberikan manfaat bagi masyarakat, karena zakat digunakan untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Menurut Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil (penumpang untuk mengumpulkan dan membagikan zakat)
  4. Mu’allaf (orang yang baru masuk Islam)
  5. Riqab (budak yang memerlukan uang untuk memerdekakan dirinya)
  6. Gharimun (orang yang berada di dalam kesulitan dalam membayar hutangnya)
  7. Fi sabilillah (orang yang berperang di jalan Allah)
  8. Ibnu Sabil (pejalan yang membutuhkan bantuan)

Berdasarkan delapan golongan tersebut, setiap orang yang menerima zakat harus memenuhi syarat yang ditentukan. Syarat tersebut dijelaskan sebagai berikut:

Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhannya. Zakat untuk fakir dapat digunakan sebagai penyediaan kebutuhan hidup mereka.

Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Zakat untuk orang miskin dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar mereka seperti pangan dan sandang.

Amil

Amil adalah seorang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat. Akan tetapi, amil juga mendapatkan bagian pada zakat yang berhasil dikumpulkannya.

BACA JUGA:   Berapa Jumlah Zakat Mal Emas yang Harus Dikeluarkan?

Mu’allaf

Mu’allaf adalah orang baru dalam Islam yang membutuhkan dukungan dalam beradaptasi. Zakat untuk mu’allaf dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar mereka seperti pangan dan sandang.

Riqab

Riqab adalah budak yang memerlukan uang untuk memerdekakan dirinya. Zakat untuk riqab diharapkan dapat membantu membebaskan mereka dari perbudakan.

Gharimun

Gharimun adalah orang yang berada dalam kesulitan dalam membayar hutangnya. Zakat dapat digunakan untuk membantu orang yang berada dalam kesulitan tersebut.

Fi Sabilillah

Fi Sabilillah adalah orang yang berperang di jalan Allah. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka dalam menyiapkan perlengkapan perang dan memenuhi kebutuhan mereka di medan perang.

Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah seorang pejalan yang membutuhkan pertolongan. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup selama dalam perjalanan.

Kesimpulan

Menyerahkan zakat bagi yang berhak menerimanya dapat menjadi amal yang sangat bermanfaat. Semoga dengan artikel ini, Anda semakin memahami tentang ‘yang berhak mendapatkan zakat’. Adapun delapan golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mu’allaf, riqab, gharimun, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Berilah zakat Anda dengan penuh ikhlas dan hati yang tulus untuk membantu mereka yang membutuhkan.